Setelah sempat berpolemik dalam pengadaan kendaraan dinas Wali Kota Palopo pada tahun 2013 lalu, tahun ini Pemerintah Kota Palopo akan kembali menganggarkan kegiatan serupa pada APBD 2014.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Hanya saja, dalam pengadaan tahun ini, terdapat perbedaan spesifikasi kendaraan dengan pengadaan tahun 2013 lalu.
Dia merincikan, untuk kendaraan dinas Wali Kota Palopo, spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan yakni dengan kapasitas isi silinder mesin kendaraan 2.700 cc. Sedangkan pada pengaadaan sebelumnya sebesar 3.282 cc.
“Spesifikasi ini jika jadi dilaksanakan, maka mobil dinas Wali Kota Palopo akan menjadi kendaraan yang spesifikasinya paling rendah dibanding mobil dinas kepaladaerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ujar Hamzah.
Hanya saja, menurut Hamzah, meski terjadi perubahan spesifikasi, justru tidak ada perubahan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas Wali Kota Palopo. “Alokasi anggarannya masih sama dengan tahun lalu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada pengadaan mobil dinas Wali Kota Palopo tahun 2013 lalu, dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, dengan spesifikasi mobil Mitsubishi Pajero Exceed yang memiliki kapasitas silinder mesin 3.282 cc.
Pengadaan ini lantas dibatalkan oleh Wali Kota Palopo, Judas Amir menyusul hasil konsultasi tim Pemkot Palopo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.