Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Dia Benda Pusaka Kedatuan Luwu yang Berusia 3.000 Tahun
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Ini Dia Benda Pusaka Kedatuan Luwu yang Berusia 3.000 Tahun
Budaya

Ini Dia Benda Pusaka Kedatuan Luwu yang Berusia 3.000 Tahun

Redaksi
Redaksi 17 Januari 2014
Share
SHARE

Kedatuan Luwu menyimpan puluhan benda pusaka yang memiliki nilai histori dan budaya. Salah satunya adalah Lao Dampero. Benda pusaka ini adalah sejenis parang yang dimiliki kedatuan Luwu. Usia benda pusaka ini diperkirakan telah lebih dari 3.000 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau saat memulai prosesi pencucian benda pusaka adal Tana Luwu yang puncaknya akan berlangsung 22 Januari mendatang. Prosesi pencucian benda pusaka ini akan melalui beberapa tahap, yang dimulai dengan perendaman benda pusaka ke dalam media bambu yang telah berisi air kelapa, Kamis (16/1/14) siang tadi.

“Meski semua benda pusaka ini berasal dari Tana Luwu, namun kepemilikan benda pusaka ini tidak semuanya adalah milik Kedatuan Luwu, beberapa benda pusaka ini ada yang kepemilikannya berasal dari Makassar, Parepare, dan berbagai daerah lainnya,” ujar Maradang.

Menurutnya, prosesi pencucian benda pusaka ini merupakan bentuk penghormatan atas simbol-simbol pusaka yang telah dibuat oleh para pendahulu yang harus dirawat keberadaannya.

BACA JUGA:

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

Meski begitu, prosesi pencucian benda pusaka ini tidak setiap tahun bisa dilakukan, sebab banyak persyaratan yang harus dilakukan untuk menggelar prosesi tersebut. Jadi jika anda ingin menyaksikan prosesi pencucian benda pusaka, datang langsung di Istana Kedatuan Luwu, 22 Januari mendatang.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Yusuf Pombatu Apresiasi Gerakan Bersih-Bersih “Mompokolena Inia” di Sorowako

Camat Nuha: Mompokolena Inia Sejalan dengan Program “Jum’at Bersih Juara”

Ngaben di Kertoraharjo: Suasana Haru, Doa, dan Pesan Persaudaraan dari Bupati Luwu Timur

Jihadin Paruge Harap Andi Hatta Marakarma Jadi Penjaga Marwah Budaya Luwu Timur

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tiap Hari Minggu, Kawasan Masjid Jami-Kodim akan Bebas Kendaraan
Next Article Raker GKST Optimalkan Pelayanan Jemaat
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?