Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akhirnya melimpahkan berkas tiga orang mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demo pro pemekaran Luwu Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa. Ketiga mahasiswa itu yakni Sulaiman, Khalil, dan Bayu Purnomo.
Kepala Seksi (kasi) Intelejen Kejari Belopa, Andi Helmi Adam yang dikonfirmasi membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Menurutnya, berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21, untuk selanjutnya akan diproses oleh jaksa.
Menurutnya, pihak Kejari Belopa akan mempercepat proses dan segera akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk diagendakan persidangan.
Untuk diketahui, ketiga mahasiswa tersebut dituduh sebagai dalang dibalik aksi demonstrasi pro pemekaran Luwu tengah yang berujung bentrok dengan petugas, 12 November lalu. Dalam insiden tersebut, satu orang warga tewas akibat terkena tembakan petugas.




