Legsialtor asal Kabupaten Luwu Utara meminta agar penyelesaian tapal batas di wilayah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Buso agar segera dituntaskan dengan menyelesaikan terlebih dahulu persoalan legalitas UPT Buso.
Hal itu ditegaskan Pilosopis Rusli saat menggelar pertemuan dengan warga eks UPT Buso di Ruang Komisi I DPRD Lutra, Senin (17/3/14) siang tadi. Menurut Pilosopis, pihaknya akan segera memanggil Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Lutra untuk menjelaskan persoalan ini.
“Sebenarnya, dalam pertemuan ini Kepala Bagian Pemerintahan kita undang, tetapi tidak tahu kenapa tidak hadir, maka dari itu dalam waktu dekat kami akan memanggil ulang untuk meminta penjelasan terkait legalitas UPT Buso,” ujar Pilosopis dihadapan warga.
Untuk diketahui, warga yang bermukin di UPT Buso mendesak perubahan status Eks UPT Buso menjadi desa devenitif. Selain itu warga juga mendesak kepada pemerintah untuk segera memenuhi hak warga transmigran yang tinggal di UPT Buso.




