Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara saat ini tengah disibukkan dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Luwu Utara, yang dilaporkan telah ikut hadir dan berpartisipasi dalam peresmian posko politik Muhammad Rizha Arifin Junaidi, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Golkar dengan No urut 11, yang juga merupakan putra Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Panwaslu Luwu Utara, sekitar tujuh orang PNS yang umumnya merupakan pejabat di Luwu Utara telah dipannggil oleh pihak Panwaslu. Mereka diketahui ikut hadir dan terlibat dalam peresmian posko Rizha di Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, pada Jumat (21/3/14) lalu.
Mereka yang dipanggil itu yakni Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), Mukhtar Jaya, Kadis Perhubungan, Jumail Mappile, Kabag Umum, Yasir Pasande, Sekertaris DPRD, Irham Syair, Camat Masamba, Syamsu Alam, Lurah Kasimbong, Akram Rombe, dan Kepala Desa (Kades) Toradda, Halim M Nasir.
“Memang betul saat ini Panwaslu lakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat yang dilaporkan hadir dalam peresmian posko pemenangan salahsatu caleg dan sejak Selasa hingga esok Kamis kita telah jadwalkan pemanggilan mereka untuk dimintai klarifikasinya atas kehadiran mereka di acara tersebut,” kata Panwaslu Kabupaten Lutra, devisi pelaporan dan tindaklanjut, Ayu Anggraini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3/14).
Menurutnya, dari hasil klarifikasi, diketahui bila sebagian besar pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap undangan yang dilayangkan kepada mereka dan datang ke lokasi acara tanpa ada tekanan atau paksaan dalam bentuk mobilisasi.
“Panwaslu melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat ini karena adanya laporan masyarakat dan setelah ditindaklanjuti secara langsung ke lapangan oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan didampingi Panwas kecamatan, memang betul ditemukan adanya PNS hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai tindak lanjut, dilakukan pemanggilan klarifikasi dan nantinya hasil klarifikasi akan dilakukan pengkajian sesuai prosedur penangan pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah PNS sudah ada yang memenuhi panggilan Panwaslu untuk dimintai klarifikasinya pada Selasa (25/3/14) lalu, yakni Camat Masamba Syamsu Alam, Lurah Kasimbong Akram Rombe, Kades Toradda Halim M Nasir. Sedang pada pemeriksaan hari Rabu (26/3/14) juga memenuhi pemanggilan pemeriksaan Panwaslu adalah Sekertaris DPRD, Irham Syair.
Semenyata hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kabag Umum Yasir Pasande, Kadis PU Mukhtar Jaya, dan Kadis Perhubungan Jumail Mappile untuk dilakukan klarifikasi, sayangnya ketiga pejabat ini mangkir dari panggilan Panwaslu tanpa ada pemberitahuan.
“Entah mengapa hari ini mereka tidak hadir dalam jadwal pemanggilan oleh Panwaslu tanpa ada laporan apapun dan sudah berulang kali saya hubungi lewat telfon genggam tetapi tak satupun yang mengangkat,” ujar Ayu.