Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara dinilai ceroboh dan terkesan tidak professional dalam melakukan sosialisasi Pemilihan presdien berupa sejumlah alat sosialisasi yang disebarkan di beberapa titik di Kabupaten Luwu Utara.
Kecorobohan dimaksud yakni pencantuman foto dua pasangan kandidat Calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang tidak sesuai dengan gambar yang ada di kertas suara. Alat sosialisasi yang dibuat KPU Lutra itu berupa banner, spanduk, dan kalender.
Pendiri LSM Elperak, Muhammad Rizal Muntahari mengatakan kecerobohan itu memang terkesan tidak signifikan, karena hanya berupa ketidak sesuaian gambar yang ada di kertas suara dengan gambar yang ada di alat sosialisasi yang dibuat KPU. Meski begitu, dia menilai kecerobohan itu bisa menjadi hal yang signifikan, mengingat tujuan alat sosialisasi itu dibuat adalah guna memperkenalkan pasangan calon kepada masyarakat.
Dia merincikan, KPU dalam mensosialisasikan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden menggunakan jas hitam lengkap kopiah dan dasi. Padahal dalam kertas surat suara yang akan dicoblos dua pasangan tersebut tidak mengunakan stelan jas lengkap, melainkan baju putih berkopiah dan bergambar garuda merah di dada untuk pasangan Prabowo – Hatta, sedangkan pasangan Joko Widodo – JK menggunakan baju bermotif kotak-kotak dan baju putih lengan panjang.
“Sungguh sebuah kecobohan yang dlakukan KPU dengan membuat bahan sosialisasi yang tidak sesuai gambar di kertas surat suara,” papar Rizal.
Meski begitu, dia menilai kecerobohan KPU Lutra itu tidak ada pelanggaran yang ada didalamnya, tetapi secara etika profesionalitas tentunya sudah tergambar. Dia pun berharap ke depan, apalagi menghadapai Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu mendapat perhatian yang ekstra dari penyelenggara baik tekhnis maupun kepengawasan.
Hal senada juga diungkapkan penggiat Forum Lingkar Masyarakat Luwu Utara (FAKTA), Suharto yang menyayangkan terjadinya kecerobohan KPU Lutra itu. “KPU sangat tidak profesional dalam membuat alat sosialisasi berupa spanduk, banner dan kelender,” ucap Suharto.
Menurutnya, KPu Lutra terkesan hanya sekedar menjalankan program saja tanpa memperhatikan target dan subtansi tujuan dilakukan program pengadaan alat sosialisasi itu.
Bahkan, dia mengharapkan agar Panwaslu Lutra segera memanggil KPU untuk menjelaskan alasan sehingga terjadi perbedaan gambar di kertas surat suara dan bahan sosialisasi yang dibuat KPU Kabupaten Luwu Utara itu.




