Sengketa lahan antara PT Sinar Indonesia Merdek (Sindoka) dengan masyatakat petani di Dusun Karoncia, Desa Terumo, Kecamatan Mangkutana, hingga kini masih terus memanas. Sejumlah pihak menilai, kondisi ini rawan terjadi konflik jika tidak dicarikan solusinya.
Masyarakat menolak sikap PT Sindoka yang memagari areal lahan mereka atas alas dasar HGU yang mereka kantongi. Pasalnya, dalam areal itu, terdapat tumbuhan perkebunan produktif milik warga yang siap panen, namun tidak dapat diakses akibat pemagaran yang dilakukan PT Sindoka. Siapa yang salah dalam hal ini?
(Infografis ini berisikan konten flash, disarankan anda menggunakan browser komputer yang sudah terinstall flash player versi terbaru)