Sejumlah legislator di DPRD Luwu Utara mengusulkan agar pembahasan anggaran bagi sejumlah rumah jabatan (Rujab) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan ditangguhkan dan tidak lagi dianggarkan.
Pasalnya, terdapat sejumlah Rujab yang setiap tahunnya dianggarkan, namun tidak dihuni sehingga rujab tersebut tidak terawat, dan terkesan hanya menghabiskan anggaran.
Rujab dimaksud yakni Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara di Belakang Kantor Daerah Masamba, Rumah Jabatan Ketua DPRd Lutra di Masamba, dan Rumah Jabatan Camat Sabbang di Kecamatan Sabbang.
Sudirman Salomba, anggota Fraksi PAN mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dengan tidak terawatnya sejumlah rumah jabatan tersebut, padahal setiap tahunnya dianggarkan biaya perawatan dan rehabilitasi.
“Sementara secara fisik, kondisi rujab tersebut tidak layak huni, sehingga ke depan DPRD Luwu Utara tidak boleh lagi memberikan anggaran untuk rujab-rujab tersebut,” ungkapnya/
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin yang menilai anggaran untuk rujab yang tidak dihuni tersebut sama halnya dengan membuang-buang anggaran.
“Sesuatu yang tidak bermanfaat seperti Rujab Bupati, ketua DPRD dan bahkan Rujab Camat pun yang tidak di huni jangan dianggarkan, Untuk itu Rujab yang tidak pernah di huni oleh siapapun jangan dianggarkan karena itu sama halnya kita membuang-buang anggaran saja,” kata Karemuddin,
Menanggpi hal itu, Bupati Luwu Utara, Arifin Junidi yang dikonfirmasi memang mengakui jika rujab Bupati yang dibangun di masa kepemimpinan Andi Lutfi A Mutty sebagai Bupati Luwu Utara lalu, memang saat ini kondisinya tidak layak huni.
“Jika memang DPRD Lutra tidak mau lagi menganggarkan, itu tidak masalah. Toh saya juga tidak mau menempati Rujab itu, karena banyak pertimbangan, salah satunya faktor keamanan. Intinya, apakah mau di anggarkan atau tidak itu hak dari DPRD Lutra,” ungkapnya.