Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Balon Kades Ancam Gugat Panitia Pilkades Muktitama
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Balon Kades Ancam Gugat Panitia Pilkades Muktitama
Metro

Balon Kades Ancam Gugat Panitia Pilkades Muktitama

Redaksi
Redaksi 4 September 2014
Share
SHARE

Anhar, salah seorang bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Muktitama, Kecamatan Baebunta Luwu Utara berencana akan mengugatan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke Pengadilan Negeri Masamba. Hal ini dilakukan karena dirinya tidak dibiarkan untuk maju sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) oleh panitia.

Anhar mengungkapkan selama proses ini berlangsung, tidak ada transparansi dari pihak panitia terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa Muktitama sehingga menyebabkan dirinya yang juga salah satu warga yang mempunyai hak dipilih dan memilih kehilangan kesempatan untuk maju sebagai calon kepala desa.

“Saya merasa sudah dikebiri. Hak saya sebagai warga negera telah dirampas. Panitia Pilkades Selama ini tidak transparan mengenai tahapan Pilkades, ketika kami berniat mendaftarkan diri, panitia sudah menutup tahap pendaftaran. Berkali kali kami meminta tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia namun diacukan dengan alasan belum dicetak atau di print,” ungkap Anhar.

Terkait masalah ini, dirinya telah bersurat secara resmi ke Camat Baebunta dan di tembuskan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Luwu utara untuk meminta agar pilkades ini ditunda. Namun Camat mengungkapkan jika hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.

BACA JUGA:

Satpol PP Lutim Juara I Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI 2025

“Kami meminta kepada Panitia Pilkades agar melakukan penundaan atau penjadwalan ulang hingga adanya keputusan dari pengadilan,” ungkap Anhar.

Sementara itu, panitia Pilkades Muktitama, Matius Kambatu yang coba dikonfirmasi melalui via telepon tidak berhasil. Handponenya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Lutim Percepat Pembangunan RS Gigi dan Mulut

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, Kajati Sulselbar Kunker di Lutim
Next Article Luwu Timur Torehkan Prestasi Nasional
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?