Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Korupsi GOR, Kepala Bappeda Luwu Ditahan
Hukum

Terkait Korupsi GOR, Kepala Bappeda Luwu Ditahan

Redaksi
Redaksi Published 12 September 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Luwu tahun 2013, yakni Andi Mudzakkir yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Luwu.

Penahanan Mudzakkir itu dilakukan menyusul penetapan tersangka atas kasus tersebut oleh penyidik Kejari Belopa. Kepala Kejari Belopa, Zet Tandung Allo yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mudzakkir.

Menurut Zet, tindakan itu dilakukan menyusul proses penyidikan kasus dugaan korupsi GOR Luwu yang sudah memakan waktu hanpir setahun. “Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, tersangka akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar. “Kami akan mengupayakan proses penyidikan ini rampung dan segera melimpahkan berkasnya sebelum masa penahanan selesai nanti,” tegas Zet.

Untuk diketahui, kasus ini bergulir menyusul adanya dugaan kerugian Negara dalam proses pembangunan GOR Kabupaten Luwu yang dilaksanakan pada tahun 2013 lalu.

Sesuai hasil audit Badan pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP), disebutkan jika total kerugian Negara adalah Rp3,3 miliar, dimana pihak Kejari Palopo telah menyita uang sisa anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Mudzakkir terlibat dalam kasus ini, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Luwu tahun 2013 lalu.

Selain Mudzakkir, pihak Kejari Belopa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Panitia Lelang Pembangunan GOR, Tahir Asgaf dan bendaharanya, Andi Rahim.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Syarifuddin Djalal yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya. “Kami berharap pihak kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap klien kami dan berstatus sebagai tahanan kota, mengingat status klien kami sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus terus menjalankan tugasnya,” ujar Djalal.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Perusahaan Wajib Bayar THR H-7, Pemkab Lutim Buka Layanan Pengaduan

Antisipasi Luapan Sungai, Warga Cendana Hitam Timur Gotong Royong Pasang Geobag

Sengketa Pemilu, Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Mapolres Lutim

Sufriaty Jadi Narasumber Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Mensukseskan Agenda Demokrasi Tahun 2022

Polwan Polres Luwu Cuci Mukena dan Bersih-Bersih Masjid

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 2014, Lutim Nominator Program Indonesia Hijau
Next Article Lomba Cipta Menu, Lutim Masuk Tiga Terbaik Se Sulsel

You Might Also Like

Hukum

Apes, Baru 4 Jam Kabur: Perampok Toko Emas di Luwu Timur Diciduk Polisi

7 April 2025
Luwu Timur

Buka Temu Karya Karang Taruna V, Budiman Ajak Karang Taruna Terus Berinovasi

29 Oktober 2023
Metro

Lagi, Ratusan Warga Datangi Mapolsek Burau

27 Desember 2014
Metro

Mujahidin: Pekerjaan Konstruksi di Lutra Kurang Memuaskan

18 Juni 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?