Sebanyak 13 kendaraan dinas (randis) dari total keseluruhan 15 unit yang dikuasai oleh Anggota DPRD Luwu Utara periode 2009-2014, ternyata hingga kini masih belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Lutra. Padahal, pihak Sekretariat DPRD Lutra sudah beberapa kali melayangkan surat kepada anggota DPRD yang menguasai randis itu, namun belum ditanggapi.
Sekretaris DPRD Luwu Utara, Irham Syair mengatakan hingga saat ini baru dua anggota DPRD periode lalu yang sudah mengembalikan Randis ke pihak Sekretariat DPRD, yakni Basir dan Andi Sukma.
“Sebenarnya, sudah dua kali kami melayangkan surat kepada para anggota DPRD Luwu Utara periode lalu, agar dapat mengembalikan randis sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru, sayangnya hingga kini kami baru menerima dua unit saja yang sudah dikembalikan,” ujar Irham.
Dia pun mendapat informasi, jika kendaraan dinas yang dikuasai oleh anggota DPRD periode lalu, sebagian besar sebenarnya sudah diserahkan kepada anggota DPRD terpilih dari partai yang sama. “Namun, seharusnya mereka menyerahkan dahulu ke pihak secretariat untuk kita benahi dalam rangka perawatan dan pergantian suku cadang, agar dapat digunakan oleh anggota DPRD yang baru dalam kondisi baik,” tegasnya.
Sementara itu, Salah seorang tokoh pemuda di Luwu Utara, Takin mengatakan seharusnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penarikan paksa atas randis yang belum dikembalikan tersebut.
“Kepada anggota Dewan yang masih menggunakan kendaraan dinas agar legowo mengembalikan kendaraan dinas yang masih digunakan karena ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan karena ini merupakan sistem pinjam pakai,” kata Takin.