Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 13 Unit Randis Masih Dikuasai Anggota DPRD Lama
News

13 Unit Randis Masih Dikuasai Anggota DPRD Lama

Redaksi
Redaksi Published 17 September 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 13 kendaraan dinas (randis) dari total keseluruhan 15 unit yang dikuasai oleh Anggota DPRD Luwu Utara periode 2009-2014, ternyata hingga kini masih belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Lutra. Padahal, pihak Sekretariat DPRD Lutra sudah beberapa kali melayangkan surat kepada anggota DPRD yang menguasai randis itu, namun belum ditanggapi.

Sekretaris DPRD Luwu Utara, Irham Syair mengatakan hingga saat ini baru dua anggota DPRD periode lalu yang sudah mengembalikan Randis ke pihak Sekretariat DPRD, yakni Basir dan Andi Sukma.

“Sebenarnya, sudah dua kali kami melayangkan surat kepada para anggota DPRD Luwu Utara periode lalu, agar dapat mengembalikan randis sebelum pelantikan anggota DPRD  yang baru, sayangnya hingga kini kami baru menerima dua unit saja yang sudah dikembalikan,” ujar Irham.

Dia pun mendapat informasi, jika kendaraan dinas yang dikuasai oleh anggota DPRD periode lalu, sebagian besar sebenarnya sudah diserahkan kepada anggota DPRD terpilih dari partai yang sama. “Namun, seharusnya mereka menyerahkan dahulu ke pihak secretariat untuk kita benahi dalam rangka perawatan dan pergantian suku cadang, agar dapat digunakan oleh anggota DPRD yang baru dalam kondisi baik,” tegasnya.

Sementara itu, Salah seorang tokoh pemuda di Luwu Utara, Takin mengatakan seharusnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penarikan paksa atas randis yang belum dikembalikan tersebut.

“Kepada anggota Dewan yang masih menggunakan kendaraan dinas agar legowo mengembalikan kendaraan dinas yang masih digunakan karena ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan karena ini merupakan sistem pinjam pakai,” kata Takin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Berharap Desa Bersinar Bukan Hanya Slogan

Temui Para Mubaligh, Bupati Luwu Timur Ingatkan Protokol Kesehatan di Masjid

Bersama Kepala BPN, Budiman Serahkan Sertifikat Program PTSL di Dua Desa Kecamatan Burau

Ketua TP PKK Lutim Buka Sosialisasi Tentang Perkawinan Usia Dini

Ini Inovasi Bupati Luwu Timur Membangun Tanpa dana APBD

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article ICW Rilis Legislator Terlibat Korupsi, Ada Nama Wakil Rakyat dari Lutim
Next Article Hasil Akhir Porda Sulsel, Lutra lebih Unggul dari Palopo, Luwu, dan Lutim

You Might Also Like

Hukum

Sedang Terlelap, Rumah Mallawa Dilalap Api

19 Januari 2014
Luwu Timur

Budiman Bersama Beberapa Pejabat Pemda Lutim Ikuti Graduation Ceremony CWM

1 Agustus 2024
MetroPalopo

Kesiapan UNBK Tingkat SMP di Palopo Capai 100 Persen

21 April 2017
Metro

Andi Arwin Perintahkan Makanan Mengandung Formalin Disita

26 Mei 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?