Kendati Rancangan Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengusung pemilihan tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah disahkan, justru ditanggapi positif oleh salah satu Bakal Calon Bupati Luwu Utara, Andy Basta Setyawan Larekeng.
“Jika memang sudah menjadi keputusan pemerintah , sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum, kita harus tunduk dan jalankan,” kata Basta.
Meski demikian, dia mengaku tetap siap untuk maju di Pilkada Luwu Utara mendatang, kendati Kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat melainkan melalui DPRD. Basta bahkan legowo dengan perubahan pola pelaksanaan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung tersebut yang dianggap merupakan kehendak demokrasi.
“Komunikasi dengan partai politik segera dibangun mulai dari tingkat kabupaten, propinsi sampai pusat. Semoga masyarakat Luwu Utara memberi kesempatan kepada saya untuk membawa Lutra menjadi daerah yang maju ke depannya, karena saya orangnya tak suka banyak berjanji , tapi lebih banyak bekerja,” kata Basta.
Meski begitu, dia menyarankan agar proses Pilkada tidak langsung melalui DPRD kelak perlu pengawasan yang ketat terutama menghindari adanya politik transaksional, yang pernah mencoreng dunia demokrasi Indonesia di masa lampau. Namun, dia tetap optimis stigma miring tersebut bisa dimatikan dengan menciptakan Pilkada yang transparan dan demokratis.
“Dalam UU Pilkada kan diamanatkan agar tidak ada biaya sewa kendaraan politik. Jadi mari kita berpikir positif tentang itu,” tandasnya.




