Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Luwu Timur telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Malili, Rabu (08/10/14) pagi tadi.
Dalam Sidak ini, Satpol-PP yang dibantu oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindang), Dinas Perhubungan dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luwu Timur telah mengamankan sedikitnya 20 buah jerigen.
Pantauan luwuraya.com, 20 buah jerigen ini diangkut dengan memakai kendaraan Dalmas milik Satpol-PP untuk diamankan di kantor Satpol-PP tersebut. Sementara dari 20 jerigen ini, 15 jerigen diantaranya masih dalam keadaan kosong.
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Indra Fawzy mengatakan jika sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma terkait pemberantasan Bahan Bakar Umum (BBM) illegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sidak ini dilakukan atas instruksi dari pimpinan, sementara stok BBM di Luwu Timur setiap harinya berkurang dan diduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Fawzy.
Sementara beberapa jerigen yang telah berisi, kata, Fawzy, akan dikembalikan kepada pemiliknya jika pemiliknya dapat membuktikan atau membawa surat rekomendasi dari dinas Koperindag.
“Kita pasti mengembalikan ke pemiliknya selagi mereka dapat membawa rekomendasi dari dinas Koperindag dengan catatan kebutuhan kerja sehari-hari seperti masyarakat petani,” ungkap Fawzy. (*)