Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Dinsnakertranssos) Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memberikan perhatian terhadap warga yang menderita gangguan jiwa (Gila) dengan menganggarkan Rp400 ribu per jiwa.
Anggaran ini nantinya sebagai biaya transportasi yang akan dipergunakan keluarga penderita untuk mengantarkan si penderita ke rumah sakit khusus daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Dari data yang dihimpun, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2014, Dinas sosial telah melayani 18 warga yang mengalami gangguan jiwa gila yang tersebar di berbagai kecamatan. Dari jumlah ini, sebanyak 14 pasien telah difasilitasi atau dikirim, sementara empat orang lainnya baru akan dikirim pada tanggal 11 Oktober 2014 ini.
Untuk tahun 2013 lalu, jumlah penderita gangguan jiwa yang sudah dikirim ke rumah sakit khusus tersebut sebanyak 18 orang pasien dengan anggaran per jiwa Rp300 Ribu.
“Rencananya, Sabtu, 11 Oktober ini, ada empat pasien lagi yang akan kami antar ke Makassar,” ungkap Sukarti, Kepala Bidang Sosial.
Menurutnya, untuk mendapatkan pelayanan ini, keluarga penderita gangguan jiwa diminta untuk melaporkan langsung kedinas ini (Sosial) dengan disertai beberapa berkas seperti, Foto Copy KTP atau surat keterangan domisili, kartu keluarga, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan yang diketahui camat setempat.
“Pasien juga harus dilengkapi surat rujukan dari Puskesmas setempat yang dtujukan ke RSUD I La Galigo, serta surat jaminan kesehatan,” ungkap Sukarti.
Sementara itu, Kadis Nakertransos, Mas’ud Masse mengatakan sebelum dikirim ke RSJ Dadi di Makassar, pasien akan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD I La Galigo.
Lanjut, Mas’ud, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melayani warga yang menderita gangguan jiwa. “sepanjang telah memenuhi persyaratan, kami akan membantu. Sebab orang dengan gangguan kejiwaan juga memiliki hak yang sama,” jelasnya.