Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Luwu Utara melalui Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat gabungan Komisi A dan B, dipimpin Ketua DPRD, Mahfud Yunus dan Wakil Ketua DPRD, Thahar Rum. Selasa (4/11/14).
Pantauan Luwuraya.com, dalam rapat paripurna, dengan penuh semangat Pimpinan dan Anggota Bamus DPRD Lutra, membahas sekaligus melahirkan agenda-agenda penetapan jadwal Reses, Program Legislasi Daerah
(Prolegda), Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Proiritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS ) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) tahun 2015.
Usai Rapat Bamus, Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, kepada wartawan mengatakan, Penetapan Reses pada tanggal 6-11 November 2014, Rapat paripurna laporan hasil reses pada tanggal 12 November, penetapan Prolegda tahun 2015 pada tanggal 12 November, penyusunan KUA-PPAS pada tanggal 13 November, pembahasan pada 14-20 November, penetapan dan penandatangan berita acara nota kesepakatan pada tanggal 21 November.
Setelah itu dilanjutkan, pembicaraan pada tingkat I yaitu, penyerahan Ranperdan APBD tahun 2015 tanggal 1 Desember 2014, pandangan umum fraksis-fraksi pada tanggal 2 Desember, jawaban Bupati pada tanggal 3
desember dan pembahasan ranperda pada tanggal 11-18 Desember.
“Setelah pembicaraan Tingkat I maka dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yaitu laporan Banggar sekaligus penaddatanganan berita acara persetujuan bersama pada tanggal 19 desember, Evaluasi pada tanggal 22 – 28 Desember dan pendapat umum fraksi-fraksi dan penetapan sekaligus sambutan Bupati pada tanggal 31 desenber,” ujar Mahfud.




