Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bamus DPRD Lahirkan dan Tetapkan Jadwal Sidang
News

Bamus DPRD Lahirkan dan Tetapkan Jadwal Sidang

Redaksi
Redaksi Published 4 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Luwu Utara melalui Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat gabungan Komisi A dan B, dipimpin Ketua DPRD, Mahfud Yunus dan Wakil Ketua DPRD, Thahar Rum. Selasa (4/11/14).

Pantauan Luwuraya.com, dalam rapat paripurna, dengan penuh semangat Pimpinan dan Anggota Bamus DPRD Lutra, membahas sekaligus melahirkan agenda-agenda penetapan jadwal Reses, Program Legislasi Daerah
(Prolegda), Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Proiritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS ) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) tahun 2015.

Usai Rapat Bamus, Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, kepada wartawan mengatakan, Penetapan Reses pada tanggal 6-11 November 2014, Rapat paripurna laporan hasil reses pada tanggal 12 November, penetapan Prolegda tahun 2015 pada tanggal 12 November, penyusunan KUA-PPAS pada tanggal 13 November, pembahasan pada 14-20 November, penetapan dan penandatangan berita acara nota kesepakatan pada tanggal 21 November.

Setelah itu dilanjutkan, pembicaraan pada tingkat I yaitu, penyerahan Ranperdan APBD tahun 2015 tanggal 1 Desember 2014,  pandangan umum fraksis-fraksi pada tanggal 2 Desember, jawaban Bupati pada tanggal 3
desember dan pembahasan ranperda pada tanggal 11-18 Desember.

“Setelah pembicaraan Tingkat I maka dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II yaitu laporan Banggar sekaligus penaddatanganan berita acara persetujuan bersama pada tanggal 19 desember, Evaluasi pada tanggal 22 – 28 Desember dan pendapat umum fraksi-fraksi dan penetapan sekaligus sambutan Bupati pada tanggal 31 desenber,” ujar Mahfud.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Makassar Desak Tindakan Tegas atas Bangunan Tanpa Izin di Universitas Cokroaminoto

Puting Beliung Terjang Baebunta, Enam Rumah Warga Rusak Berat

Ini Komentar Politisi di Lutim Soal Pemilukada Lewat DPRD

Waspada Modus Penipuan Rekrutmen Petugas Haji dari Kemenag

Morowali Rayakan HUT ke-26, Puspawati: Jadi Inspirasi bagi Daerah Lain

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait GOR, Syahidin Halun Penuhi Panggilan Jaksa
Next Article Posyandu Cendana Wotu di Verifikasi Tim Provinsi

You Might Also Like

Ekonomi

TP PKK Kota Palopo Tinjau UMKM, Dorong Inovasi dan Akses Promosi Pelaku Usaha

27 Juni 2025
Hukum

Aborsi, Mahasiswi Tewas di Rumah Dukun Beranak

15 Maret 2015
Pendidikan

Ketika Pendeta Membangun Musholla: Kisah Harmoni di Luwu Timur

25 Juli 2025
Hukum

Dua Kasus Tipikor di Kejari Malili Masuk Tahap Penyidikan

18 Januari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?