Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Di Lutim, Hutan Lindung Dikuasai Perambah
Luwu Timur

Di Lutim, Hutan Lindung Dikuasai Perambah

Redaksi
Redaksi Published 22 Januari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Kantor Kesatuan Perlindungan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur, Mandar mengakui jika hutan lindung di wilayah pengawasannya telah dirambah oleh warga maupun oknum petugas.

“Tidak dipungkiri, semua hutan lindung di Luwu Timur ada perambahnya, mereka melakukan itu dengan alasan tidak ada lahan yang mereka kelola dengan modus kebutuhan hidup dan aktifitas mereka rata-rata berkebun merica,” ungkap Mandar.

Namun kata, Mandar, disamping kebutuhan hidup, ada juga oknum yang melakukan perambahan tersebut hanya untuk memperkaya diri dengan cara memperjual belikan lahan hutan lindung ini. “Ada juga yang menperjual belikan lahan hutan lindung tersebut,” ungkap Mandar.

Dengan adanya hal tersebut pihak KPHL terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli. Dari hasil patroli, pihak KPHL bahkan menemukan adanya alat berat yang dipakai untuk melakukan perambahan dan terbangunannya jalan sepanjang 3 Kilometer.

“Setiap kali kita melakukan Patroli anggota selalu mendapatkan hal-hal yang dapat mengakibatkan pergesekan namun kami juga tidak bisa berbuat apa-apa hanya melaporkan saja ke pihak kepolisian,” ungkap Mandar.

Mandar berharap agar kawasan hutan lindung tersebut dapat juga dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) agar masyarakat tidak seenaknya masuk melakukan perambahan hutan lindung ini.

“Kita akan membuat seminar dan merumuskan permasalahan ini dengan melibatkan stakholder,” ungkap Mandar.

Untuk diketahui, data yang himpun dari Dinas Kehutanan Luwu Timur menyebutkan jika lahan hutan lindung di wilayah bumi batara guru ini seluas 239.743.72 hektare dengan rincian yakni Kecamatan Burau seluas 7.812.01 hektare, Angkona 2.997.32 hektare, Malili 15.161.52 hektare, Mangkutana 57.674.12 hektare, Nuha 33.364.16 hektare, Tomoni 16.159.00 hektare, Towuti 91.553.44 hektare, Wasuponda 12.026.57 hektare dan Wotu 2.995.58 hektare. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tragedi di Malam Natal: Tiga Rumah di Sorowako Ludes Terbakar

Konsumsi Energi Rumah Tangga dan Pariwisata Sulawesi Meningkat Selama Libur Nataru

Husler Tekankan Semangat Revolusi Mental Pada Musda LDII

Longsor Terjadi di Baebunta, Akses Jalan Desa Sassa Tertutup

Pemkab Lutim Target Kecamatan Towuti Jadi Sentra Komoditas Padi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid di Tomoni
Next Article Polres Lutim Didesak Tuntaskan Kasus PDAM Malili

You Might Also Like

Luwu Timur

Luwu Timur Kembali Raih Penghargaan Tingkat Pratama KLA 2022

23 Juli 2022
Luwu Timur

Wabup Budiman Minta Pengurus Baru Optimalkan Pembinaan Atlet Taekwondo

28 Maret 2021
Luwu Timur

Sekda Bahri Suli Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-77 Tahun

18 Agustus 2022
Luwu Timur

Lutim Terpilih Sebagai Penyaji Terbaik Pada Festival Budaya Benteng Somba Opu Tahun 2022

29 Oktober 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?