Air limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo meluber hingga ke pemukiman yang berada di sekitar rumah sakit itu. Padahal, limbah yang mengandung bahan berbahaya itu, seharusnya diolah pada tanki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pantauan luwuraya.com, air limbah itu meluber hingga ke lahan dan pemukiman warga yang berada di sekitar rumah sakit. Informasi dari warga sekitar menyebutkan jika melubernya air limbah itu sudah terjadi sejak pertengahan Januari silam, dan hingga kini belum ditindaki oleh pihak terkait.
Petugas jaga IPAL RSUD Sawerigading, Ibrahim yang ditemui membenarkan melubernya air limbah dari tanki IPAL tersebut. Menurutnya, melubernya limbah medis berbahaya itu disebabkan mesin pompa yang mengalami kerusakan.
Namun dia membantah jika melubernya air limbah itu terjadi sejak lama. “Rusaknya baru dua hari pak, sejak hari Selasa (24/2/15) lalu, hari kamis ini baru pompa baru tiba,” ujar Ibrahim.
Dia mengaku, air limbah yang mengandung bahan kimia itu dapat berbahaya jika belum disterilkan melalui IPAL. “Harus disterilkan dulu melalui IPAL baru aman bagi lingkungan,” ujar Ibrahim.
Direktur RSUD Sawerigading, Nazaruddin Umar yang coba dimintai keterangan, tidak bersedia dikonfirmasi. Para jurnalis yang coba meminta keterangan justru diminta untuk menemui Kepala Bidang Perencanaan RSUD Sawerigading, Aifa. Sayangnya, saat ditemui, Aifa juga tidak mau memberikan komentar.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palopo, Ilham Taher yang dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui melubernya air limbah medis di RSUD Sawerigading. Menurutnya, pihaknya sudah meninjau langsung kondisi IPAL rumah sakit itu, dan memastikan jika peristiwa melubernya limbah rumah sakit sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama.
“kami melihat, di areal melubernya limbah sudah banyak lumut yang tumbuh menandakan jika sudah cukup lama kejadian itu terjadi,” ujar Ilham.
Dia mengatakan, keberadaan IPAL yang tidak dirawat dengan baik sehingga menyebabkan melubernya air limbah itu. Padahal, peralatan yang ada pada IPAL sudah cukup bagus.
“Kami sudah mengusulkan agar petugas yang mengelola IPAL haruslah tenaga ahli, dan kami merekomendasikan tenaga ahli yang berasal dari Bandung. Tidak boleh instalasi air limbah itu dijaga oleh petugas yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup,” ungkapnya.
Ilham bahkan mengancam akan membekukan izin operasional RSUD Sawerigading hasil evaluasi membuktikan jika ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaan IPAL ini.
Untuk diketahui, melubernya air limbah rumah sakit milik Pemerintah Kota Palopo ini tentu saja menjadi ironi ditengah perjuangan pengelola rumah sakit ini yang akan meningkatkan type rumah sakit, dari Type C ke Type B. Apalagi, RSUD Sawerigading menargetkan akan menjadi rumah sakit rujukan di Sulawesi Selatan khususnya di wilayah timur.