Manajer PLN Cabang Palopo, Paultje mengharapkan agar pemerintah daerah (Pemda) Luwu Timur melakukan mediasi terkait listrik 3 Mega Watt PT Vale Indonesia. Menurutnya, 3 MW ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Luwu Timur.
“Luwu Timur daerah lumbung listrik namun PT Vale hanya memberikan 8 Mega Watt listriknya, adai saja PT Vale memberikan listrik 3 MW saja maka listrik di Wilayah Luwu Timur sudah cukup. Oleh karena itu PLN berharap agar pemerintah dapat melakukan mediasi ke PT Vale,” ungkap Paultje melalui via telepon, Jum’at (27/02/15) hari ini.
Menurutnya, pihak PLN sudah melakukan investasi dengan cara membangun dua Gardu Induk (GI) di Kabupaten Luwu Timur. Hanya saja, kata Paultje, proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah yang membutuhkan waktu lama sehingga pembangunan GI tersebut terhambat.
“Kami sudah melakukan investasi dengan membangun GI di Wotu dan Malili. GI Malili sudah hampir selesai sementara GI Wotu terhambat karena persoalan pembebasan lahannya,” ungkap Paultje.
Saat ini, kata Paultje, proses pembangunan GI Wotu sudah dalam tahap proses kontrak sehingga pembangunan GI Wotu tersebut akan rampung pada awal tahun 2017 mendatang.
“Jika GI Malili selesai pastinya akan mengambil tegangan dari GI Wotu sementara GI Wotu ini harus segera selesai karena akan mengambil tegangan dari Kabupaten Poso untuk disalurkan ke Malili tetapi pembangunan GI Wotu kemungkinan akan rampung dua tahun mendatang,” ungkap Pauljte.
Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM) dengan daya 2 MW milik PT Bukaka juga telah dibangun di Desa Ussu. PLTM ini nantinya dapat membantu listrik di wilayah Malili.
“Di Ussu dibangun PLTM 2 MW, pekerjaannya sudah 80 persen, saat ini terkendala karena masih ada izin yang belum dikeluarkan oleh pemerintah daerah, ada izin pemasangan pipa yang belum keluar, kalau ini jalan bisa membantu di Malili,” ungkap Pauljte.
Paultje membantah jika pihaknya pernah menyepakati untuk mendatangkan mesin genset untuk mengantisipasi pemadaman di Kabupaten Luwu Timur.
“Tidak pernah ada kesepakatan untuk mendatangkan genset, kita lagi tidak bisa menyewa-nyewa genset dan tidak diperbolehkan lagi,” ungkap Pauljte.
Sebelumnya, masyarakat peduli listrik dan PLN yang diwakili, Asisten Manajer, Najamuddin telah menyepakati tiga kesepakatan yang berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (26/11) 2014 lalu.
Kesepakat ini juga disaksikan oleh Ketua komisi tiga DPRD Luwu Timur, Usman Sadik serta masyarakat yang ada dalam pertemuan itu.
Tiga kesepakat ini yakni PLN bersedia mendatangkan Genset paling Lambat 10 hari terhitung mulai dari tanggal 26 November hingga 05 Desember 2014, percepatan pembangunan gardu induk di kecamatan Wotu dan pihak PLN harus mengumumkan jika sewaktu-waktu akan dilakukan pemadaman listrik. (*)