Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKPD) Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Pananrang mengingatkan seluruh Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota untuk tidak memasaksakan kehendak untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) yang masuk ke Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, seluruh Bansos sudah ada aturan main untuk penyalurannya dan tidak boleh untuk dilanggar. Dia pun menegaskan akan melawan seluruh pihak yang mencoba untuk melabrak aturan main yang ada itu.
“Di dalam menjalankan program pemerintah, kita ditopang dengan APBD, baik itu APBD Provinsi atau pun APBD Kabupaten/Kota. Nah, jangan dana APBD Provinsi ini, orang kabupaten/kota memaksakan kehendaknya, padahal ada aturan dan rambu yang tidak boleh kita langgar. Itu yang saya tidak mau. Nah, kalau ini yang terjadi, apa boleh buat saya akan lawan,” tegas Asri.
Dia menyontohkan, program Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (P-LDPM) Gapoktan. Penetapan P-LDPM Gapoktan ada di tangan provinsi atas usul pemerintah kabupaten dan kota.
“Yang salah adalah ketika saya menetapkan bukan atas usul kabupaten/kota. Hak prerogatif Pemerintah Provinsi dong untuk menetapkan Gapoktan mana yang berhak mendapatkan bantuan P-LDPM ini. Jadi, jangan ada yang berkehendak aneh-aneh. Saya ini tidak bisa ditopang dan ditekan,” tambah Asri.
Asri juga mengungkapkan bahwa Sulsel satu-satunya daerah yang mendapat bantuan P-LDPM terbanyak, dimana terdapat 17 daerah di Sulsel yang mendapat bantuan bansos P-LDPM.
“Belum ada sejarahnya ada daerah mendapat bantuan sebanyak 17 kabupaten/kota. Dan Sulsel mampu memecahkan sejarah tersebut,” ungkap Asri.