Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemerintah Kabupaten dan Kota Jangan Paksakan Kehendak Peroleh Bansos
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemerintah Kabupaten dan Kota Jangan Paksakan Kehendak Peroleh Bansos
Ekonomi

Pemerintah Kabupaten dan Kota Jangan Paksakan Kehendak Peroleh Bansos

Redaksi
Redaksi 27 Februari 2015
Share
SHARE

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKPD) Provinsi Sulawesi Selatan, Asri Pananrang mengingatkan seluruh Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota untuk tidak memasaksakan kehendak untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) yang masuk ke Pemerintah Provinsi.

Pasalnya, seluruh Bansos sudah ada aturan main untuk penyalurannya dan tidak boleh untuk dilanggar. Dia pun menegaskan akan melawan seluruh pihak yang mencoba untuk melabrak aturan main yang ada itu.

“Di dalam menjalankan program pemerintah, kita ditopang dengan APBD, baik itu APBD Provinsi atau pun APBD Kabupaten/Kota. Nah, jangan dana APBD Provinsi ini, orang kabupaten/kota memaksakan kehendaknya, padahal ada aturan dan rambu yang tidak boleh kita langgar. Itu yang saya tidak mau. Nah, kalau ini yang terjadi, apa boleh buat saya akan lawan,” tegas Asri.

Dia menyontohkan, program Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (P-LDPM) Gapoktan. Penetapan P-LDPM Gapoktan ada di tangan provinsi atas usul pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA:

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

“Yang salah adalah ketika saya menetapkan bukan atas usul kabupaten/kota. Hak prerogatif Pemerintah Provinsi dong  untuk menetapkan Gapoktan mana yang berhak mendapatkan bantuan P-LDPM ini.  Jadi, jangan ada yang berkehendak aneh-aneh. Saya ini tidak bisa ditopang dan ditekan,” tambah Asri.

Asri juga mengungkapkan bahwa Sulsel satu-satunya daerah yang mendapat bantuan P-LDPM terbanyak, dimana terdapat 17 daerah di Sulsel yang mendapat bantuan bansos P-LDPM.

“Belum ada sejarahnya ada daerah mendapat bantuan sebanyak 17 kabupaten/kota. Dan Sulsel mampu memecahkan sejarah tersebut,” ungkap Asri.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Cek Jalan Penghubung Lutim–Sulteng

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Indah: Banyak Masalah Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ditemukan di Lutra
Next Article Duduki Mess Pemda Lutra, Mahasiswa Temukan Banyak Botol Miras
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?