Bakal Calon Bupati Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM resmi mendaftar di Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di jalan Sultan Hasanuddin, No 35 Keluarahan Malili, Jum’at (06/03/15) kemarin.
Saat akan mengembalikan formulirnya, ratusan warga memadati kantor Nasdem tersebut untuk menyaksikan proses pendaftaran legislator tiga periode ini menuju Pilkada Bupati Desember mendatang.
Sebelum menyerahkan formulir, Siddiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim desk Pilkada Partai Nasdem Luwu Timur.
“Kalau di Nasdem menganggap saya layak diusung menjadi Bupati maka ikhtiar itu saya persilahkan kepada saudara-saudara saya di Nasdem ini,” ungkap Siddiq diringi tepukan tangan dari keluarga.
Pengembalian formulir tersebut disambut baik ketua tim desk Pilkada Nasdem, Larada. Menurutnya, sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Bupati, Minggu (01/03/15) kemarin sudah ada 12 Balon Bupati yang sudah melakukan komunikasi politik dengan tim desk Pilkada ini.
12 Balon tersebut yakni Badaruddin Andi Piccunang, Budiman Hakim, Saldy Mansur, Suparjo, HM. Nuh Husain, Andi Baso Makmur, Sumarlin Tadda, Khaerul Saad, HM Siddiq BM, Nurbaya, HM. Thoriq Husler dan Sawedi Muhammad.
Menurut Larada, usai jadwal ini pendaftaran ini tim langsung melakukan verifikasi berkas hingga tanggal 9 Mei ini. Dalam verifikasi tersebut nantinya, tim akan mengusulkan tiga nama berdasarkan hasil penilaian tim untuk diserahkan ke DPW dan DPP.
Selain DPC yang akan mengusulkan tiga nama, kata Larada, DPW dan DPP juga nantinya akan mengusulkan masing-masing nama untuk dilakukan survei internal Partai Nasdem.
“Kita akan menggunakan lembaga survei yakni LSI, jadi ada tiga nama yang nantinya akan kami usulkan begitu juga dengan DPW akan mengusulkan dua nama dan DPP sendiri akan mengusulkan satu nama untuk di survei oleh Partai,” ungkap Larada.
Dihari yang sama, beberapa kader Nasdem lainnya juga terlihat ikut mendaftarkan diri, yakni, Ketua DPD Partai Nasdem Lutim, Saldy Mansur, ketua dewan pertimbangan Nasdem Lutim, Suparjo, sekertaris Nasdem, Sumarlin Tadda, Sawedi Muhammad dan Nurbaya. (*)




