Tim identifikasi dari Kepolisian Resor Palopo menemukan hasil mengejutkan dalam upaya penyelidikan kasus tewasnya MP (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palopo, yang diduga akibat pendarahan saat melakukan aborsi di rumah SN (55), salah seorang dukun beranak di Jl Cakalang Palopo.
Pasalnya saat melakukan identifikasi, polisi menemukan sebanyak enam janin yang terkubur di sekitar rumah milik SN.
Pantauan luwuraya.com, tim identifikasi itu melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, seperti pohon kelapa, kamar, dan sejumlah tempat lain yang diduga tempat membuang janin. Hasilnya, polisi menemukan janin yang masih terbungkus kain putih yang diikat di pelepah daun kelapa, selian itu polisi juga menemukan janin yang terbungkus bersama rambut. Terdapat lima janin yang ditemukan di bagian depan rumah, sementara satu janin ditemukan di belakang.
Dalam olah TKP ini, sejumlah warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung proses olah TKP yang menghadirkan SN. Polisi melakukan pengamanan ketat dengan menurunkan Satuan Sabhara bersenjata lengkap.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan praktik ilegalnya selama lima tahun terakhir. “Kami akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari orang yang membantu SN melakukan praktik aborsi,” ujar Guntur.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku terungkap jika proses aborsi itu dilakukan dengan memberi ramuan tradisional dan melakukan praktek di dalam kamar miliknya.
Untuk diketahui, kasus praktik dukun aborsi ini terungkap setelah tewasnya MP, pada minggu malam lalu di rumah SN, akibat aborsi.
Pelaku terancam pasal 348 ayat 1 tentang Aborsi dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.




