Sebanyak 277 Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA Sederajat mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 66 tahun 2014 tentang pendidikan gratis di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kab. Luwu Timur, Senin (06/04/15).
Dari total 277 sekolah tersebut terdiri 174 SD, 69 SMP, serta 34 SMA Negeri dan Swasta. Sosialisasi ini kerjasama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dikbudparmudora Luwu Timur.
Pengelola Pendidikan Gratis, Raksan dalam laporannya mengatakan Alokasi Anggaran untuk pendidikan gratis sebesar Rp37.162.910.000 yang bersumber dari APBD Sulsel sebanyak Rp 6.960.945.600 atau 18,73 persen dan dari APBD Luwu Timur senilai Rp30.201.964.400 atau 81,27 persen.
Mewakili Bupati, Kepala Dinas Dikbuparmudora, Ismail mengatakan sejak tahun 2006 Pemkab Lutim telah menggratiskan pendidikan dari SD hingga SMA. Meskipun, Peraturan Daerahnya baru disahkan tahun 2009.
“Sejak awal Pemkab Lutim memang fokus terhadap pendidikan. Komitmen itu diwujudkan dengan terusw meningkatkan anggaran dan fasilitas pendidikan,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Basri mengatakan alokasi anggaran pendidikan Sulsel terus meningkat tiap tahunnya. Saat ini, katanya lagi, aloksi DIPA Provinsi Sulsel telah mencapai Rp 2 Triliun.
“Anggaran sebesar itu tentu akan sangat baik untuk mendukung sektor pendidikan di Sulsel,” katanya.
Namun ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana pendidikan gratis harus selalu berpedoman pada petunjuk teknis.