Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Di Luwu
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Di Luwu
Hukum

Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Di Luwu

Redaksi
Redaksi 30 April 2015
Share
Ilustrasi (int)
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa telah menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu, Kamis (30/04/15) siang tadi.

Ketiga tersangka itu yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD) Kabupaten Luwu, Andi Akrab Rifai, bendahara DPPKAD, Mulyati dan Sutarman, konsultan pengawas pada proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) kabupaten Luwu.

Penahanan mantan kadis dan bendahara DPPKAD ini setelah penyidik kepolisian Resor Luwu melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) ke Kejari Belopa.

Sementara Sutarman ditahan terkait kasus GOR Belopa yang ditangani oleh Kejari Belopa dimana sebelumnya ketua komite pembangunan GOR Belopa, Andi Muzakkir juga ditahan.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

“Hari ini ada tiga orang yang kita jebloskan ke Lapas Gunung sari, Makassar untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan dipersidangan,” ungkap Kajari Belopa, Zet Tandung Allo kepada awak media.

Menurut Zet, Andi Akrab dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten Luwu tahun anggaran 2012 senilai Rp 2,7 milliar. Saat itu, dirinya menjabat sebagai kepala dinas DPPKAD Luwu.

“Dia diduga menyelewengkan dana desa yang harusnya disalurkan ke 207 desa. Sebagian dari dana tersebut disalahgunakan oleh tersangka bersama bendaharanya,” ungkap Zet.

Sebelum dibawa Lapas, Andi Akrab mengaku siap menjalani proses hukum tersebut. “Ini merupakan konsekuensi dan harus kita terima, insha Allah saya siap menjalani semua proses hukum,” ungkap Andi Akrab.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pengawasan, Kantor Imigrasi Gelar Rapat Tim PORA
Next Article 17 Tim Ikuti Lomba Kasti PKK Luwu Timur
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?