Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Giliran KNPI Kota Palopo Desak Copot Kasat Reskrim Di Lutim
Hukum

Giliran KNPI Kota Palopo Desak Copot Kasat Reskrim Di Lutim

Redaksi
Redaksi Published 13 Agustus 2015
Share
4 Min Read
SHARE

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Irjen Pol Anton Setiadji untuk mencopot Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan.

Desakan yang disampaikan KNPI Kota Palopo tersebut terkait insiden pengusiran Alpian Alwi, wartawan harian Berita Kota Makassar (BKM) saat melakukan peliputan kasus pengamanan puluhan demonstran di Mapolres Luwu Timur, Senin (3/8) 2015 lalu.

Sekertaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Palopo, Umar, mengatakan, pimpinan Kepolisian Repoblik Indonesia (Polri) wilayah Sulawesi Selatan dan Barat atau Kapolda harus segera menindaklanjuti desakan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

Desakan tersebut, kata Umar, merupakan bukti kalau masyarakat di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru itu sudah tidak lagi membutuhkan AKP Nur Adnan sebagai Kasat Reskrim di Mapolres Luwu Timur.

Menurut pendiri Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM Lutim), jika Kapolda Sulselbar tidak melakukan pencopotan kepada Kasat Reskrim (Nur Adnan) berarti Kapolda sengaja membiarkan stigma negatif masyarakat terhadap Polri terus berlanjut.

“Kalau Kapolda tidak mencopot Kasat Reskrim, Nur Adnan maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sudah tidak ada lagi karena sikap arogan yang dilakukan bawahannya itu terhadap wartawan,” ungkap Umar, Kamis (13/8/15).

Sebelumnya, desakan copot Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan juga dilakukan berbagai elemen masyarakat. Diantaranya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur, Forum Pemuda, Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), koalisi Ornop (Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Garis Sulsel, dan Forum Masyarakat Untuk Demokrasi), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Luwu Raya dan Toraja serta Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).

Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan telah melakukan pengusiran terhadap Alpian Alwi, wartawan harian Berita Kota Makassar (BKM) di Mapolres Luwu Timur, Senin (3/8) 2015 lalu.

Alpian Alwi diusir disaat melakukan peliputan pengamanan puluhan demonstran yang sedang melakukan aksi unjuk rasa terkait tuntutan transparansi penerimaan karyawan di PT Vale Indonesia, Tbk. Demonstran diamankan karena dianggap anarkis saat melakukan aksinya.

Pengusiran wartawan Berita Kota Makassar (Alpian Alwi) itu diduga akibat kerap memberitakan beberapa kasus yang saat itu ditangani oleh Reskrim. Pemberitaan itu diantaranya, kasus penemuan sebanyak 2,1 Ton BBM dibelakang mosholla SPBU Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (28/12) 2014 lalu.

Penemuan BBM ini dilakukan Kepala Unit (Kanit Patroli) sabara Polres Luwu Timur, Brigpol Rais bersama dengan Kanit Intelejen, Bripka Kasman dan Kanit Reskrim, Bripka Ruddin Mapolsek Wotu.

Saat BBM ini akan diamankan, pihak SPBU memperlihatkan surat perintah penitipan barang bukti dengan nomor: SP/Sita/13.17.19 b /X/2014/Reskrim yang ditanda tangani, Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Mapolres Luwu Timur, AKP Nur Adnan ter tanggal 10 September 2014.

Pada saat penemuan BBM itu terbit dimedia, Kasat Reskrim, Nur Adnan langsung menghubungi Alpian Alwi dan mempertanyakan alasan memberitakan penemuan BBM tersebut.

Pemberitaan lainnya yakni, kasus penemuan sebanyak 24 ton pupuk palsu di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur. Dalam pemberitaan tersebut, Kasat Reskrim, AKP Nur Adnan mengakui jika pupuk bermerek Booska adalah palsu. Meski sudah diakui palsu, namun penyalur pupuk, Laksono malah dibebaskan.

Sehingga dengan insiden pengusiran yang dilakukan Kasat Reskrim, Nur Adnan kepada Alpian Alwi diduga kalau Kasat Reskrim, Nur Adnan masih menyimpan dendam terhadap Alpian Alwi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tidak Tertib, Pilkades Senga Selatan Nyaris Ricuh

Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Lutim Terbentuk

Pelajar SMPN 3 Angkona Juara 1 Pidato Bahasa Lokal Tingkat Sulsel

Pemkab Lutim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Diinisiasi IBE Lutim, Budiman Serahkan Santunan Anak Yatim Lintas Agama

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BLUD RSUD I La Galigo Ikuti Penilaian Akreditasi Versi 2012
Next Article Dianiaya Ibu Tiri, Anak Ini Mengadu Ke Polisi

You Might Also Like

Hukum

Pemkab Lutim Alokasikan Rp1 Miliar Untuk Kejari Lutim dan PN Malili

13 Februari 2022
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Event MGM Zonk I Open Tournament Sorowako

4 November 2023
Luwu Timur

Camat Tomoni Timur Hadiri Piodalan Pura Dalem Penataran di Desa Cendana Hitam

28 Juni 2024
Luwu Timur

Pelantikan LPTQ dan Muslimat NU, Wagub Agus Puji Kerukunan di Lutim

16 Juni 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?