Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Koperindag Ancam Polisikan Pedagang Penipu
Luwu Timur

Koperindag Ancam Polisikan Pedagang Penipu

Redaksi
Redaksi Published 18 September 2015
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur telah menemukan adanya kecurangan atau penipuan yang dilakukan oleh para oknum pedagang di sejumlah pasar. Hal ini diketahui setelah Dinas Koperindag turun melakukan survei dan peninjauan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Luwu Timur, Amiruddin Rumae mengatakan, peninjauan yang dilakukan pihak Koperindag telah menemukan sejumlah oknum pedagang beras yang menjual dagangannya tidak sesuai dengan kemasan.

Amiruddin menjelaskan, tidak sesuai dengan kemasan tersebut seperti adanya oknum pedagang yang menjual beras pada kemasan tertulis 25 Kilogram namun kenyataannya hanya 22 Kilogram saja.

“Ada juga tertulis dikemasan 10 Kilogram namun isinya hanya 7 Kilogram dan juga ada tertulis 10 Kilogram namun setelah ditimbang hanya 8 Kilogram,” ungkap Amiruddin.

Dengan adanya temuan itu, Dinas Koperindag telah melayangkan surat kepada kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DPRD untuk bersama – sama turun melakukan pengawasan peredaran barang dan jasa melalui pengawasan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (ATTP).

“Pedagang yang telah kedapatan curang akan kami laporkan ke pihak kepolisian jika hal tersebut masih terus dilakukan. Namun saat ini, pihak Koperindag terlebih dahulu memberikan pembinaan,” ungkap Amiruddin saat turun melakukan pengawasan dipasar sentral Malili.

Menurutnya, pengawasan ini tidak cukup dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saja namun juga perlu melibatkan organisasi – organisasi masyarakat dengan cara melakukan sosialisasi atau melaporkan jika adanya penemuan kecurangan yang dilakukan oknum pedagang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sepatu Verbeeck Tetap Menjadi Produk Unggulan Luwu Timur

Lutim Raih Opini WTP Ke-7, Husler : Alhamdulillah Berkah Ramadhan

TP PKK Bersama FKCA Gelar Khatam Al-Qur’an Serentak se-Kabupaten Lutim

Lutim Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 Kategori “BB” Sangat Baik

73 Pesepak Bola Lolos ke Seleksi Akhir Pra Porprov Sulsel di Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Desa Buangin Segera Miliki Saung Tani Megah
Next Article 525 Guru Ikut Pelatihan KTP

You Might Also Like

Luwu Timur

Gubernur Sulsel Puji Kinerja Bupati Budiman Dua Tahun Pimpin Lutim

4 Mei 2023
Luwu Timur

Ini Harapan Sekda Bahri Suli Kepada Kelompok KIM di Desa

2 Agustus 2023
Luwu Timur

Dari Wamena, Perawat Asal Lutim Ini Doakan Husler Terpilih Kembali

14 Oktober 2020
Luwu Timur

Kajari Lutim Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Malili

17 Agustus 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?