Realisasi serapan anggaran program kegiatan pembangunan yang anggarannya berasal dari APBD Kota Palopo untuk Triwulan III Tahun 2015 masih di bawah target. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kegiatan Pembangunan untuk triwulan III Tahun anggaran 2015 yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Kamis (5/11/15).
Sesaui rapat tersebut, terungkap jika serapan anggaran pembangunan yang dilaksanakan oleh 42 SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo, yang anggarannya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan (termasuk Alokasi Dana Khusus), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, hanya teralisasi sebesar Rp450 miliar dari total anggaran sebesar Rp887 miliar, atau sama dengan 50,83 persen realisasi keuangan, dan 51 persen untuk realisasi fisik.
Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2013 realisasi pada triwulan III sebesar 58,28 persen realisasi keuangan, dan 72,24 persen realisasi fisik. Sementara untuk triwulan III tahun 2014, sebesar 59,77 persen realisasi keuangan, dan 35,47 realisasi fisik.
“Untuk capaian kinerja triwulan III tahun 2015 ini, memang masih di bawah dari target capaian kinerja yang ideal, yaitu 75 persen. Oleh karena itu, ke depan kita berupaya seoptimal mungkin agar dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, Firmanza DP.
Meski begitu, dia optimis sejumlah permasalahan yang menjadi penyebab rendahnya tingkat pencapaian ini dapat teratasi. “Kami yakin dapat teratasi melalui pendekatan komunikasi, koordinasi dan implementasi secara intensif antara pihak yang terkait,” ungkapnya.
Selain membahas serapan anggaran yang bersumber dari APBD Palopo, dalam rapat itu juga dibahas serapan anggaran untuk sumber anggaran lainnya. Seperti serapan anggaran program kegiatan pembangunan dari dana APBD, PHLN, untuk triwulan ke III tahun 2015 yang dilaksanakan oleh 18 lembaga vertikal, dengan realisasi sebesar 62,04 persen. Dana Tugas Perbantukan yang dilaksanakan oleh 9 SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo dengan realisasi sebesar 6,37 persen.
“Rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja pelaksanaan program kegiatan pembangunan dengan realisasi penyerapan anggaran dan realisasi fisik kegiatan yang dibiayai melalui sumber dana APBN, PHLN, APBD Provinsi Sulawesi Selatan, dan APBD Kota Palopo, juga mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala dan hambatan serta antisipasi yang nantinya dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan ke depan,” ungkap Firmanza.
Sementara itu, Sekretaris Kota Palopo, Muhammad Kasim Alwi pada kesempatan yang sama mengatakan Rakor Monev tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang laksanakan pemerintah.
Dia pun mengintruksikan kepada seluruh instansi yang memiliki pencapaian realisasi serapan anggaran yang masih di bawah target agar segera mengambil langkah langkah percepatan pelaksanaan kegiatannya.
“Ini diharapkan karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan menghambat upaya penyerapan tenaga kerja, dimana salah satu tujuan dari kegiatan pembangunan adalah untuk menyerap tenaga kerja, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan daya beli masyarakat,” kata Kasim.




