Start Mitra Sulawesi (SMS) Group dinilai telah monopoli proyek tahun anggaran 2016. Berdasarkan data yang dihimpun, SMS Group sudah memenangkan enam buah paket proyek dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp43,739 miliar.
Enam paket itu yakni, paket peningkatan ruas jalan poros Mantadulu dimenangkan PT SMS senilai Rp4,55 miliar, lanjutan pembangunan jalan beton pelabuhan Waru – Waru dimenangkan PT SMS senilai Rp7,4 miliar, peningkatan ruas jalan poros Argomulio dimenangkan PT Tristar Mandiri senilai Rp6,9 miliar.
Pengaspalan jalan paket 3 dimenangkan, PT Tiga Bintang Griya Sarana senilai Rp8 miliar, pengaspalan jalan paket 2, dimenangkan PT Tiga Bintang Griya Sarana senilai Rp8 miliar, dan peningkatan ruas jalan Soekarno Hatta dimenangkan PT SMS senilai Rp7,9 miliar.
Pemerhati tender Luwu Timur, Erwin R Sandi mengatakan, PT SMS Group ini sepertinya telah diarahkan untuk dimenangkan sehingga diduga terjadi kongkalikong. Sementara PT SMS Group ini telah memonopoli sejumlah paket pekerjaan.
“Seluruh perusahaan yang telah dimenangkan diatas itu merupakan satu Group yakni SMS Group. Itu diketahui dengan melihat alamat yang sama,” ungkapnya.
Dirinya juga mempertanyakan kemampuan alat yang digunakan untuk mengerjakan sejumlah proyek secara bersamaan dengan lokasi yang berbeda. “Mampukah alat – alat mereka menyelesaikan tepat waktu, kalau tidak maka yang dirugikan adalah masyarakat,” ungkap Erwin, Rabu 28 Juni.
Menurutnya, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga seharusnya memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal untuk berkarya didaerahnya sendiri. “Kami sangat meyakini kalau teman – teman atau perusahaan lokal yang bekerja, sudah pasti akan menjaga kualitas pekerjaanya sebab ini adalah daerahnya sendiri,” ungkap Erwin.
Dirinya juga berencana akan melayangkan surat kepada lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk turun melakukan audit terhadap paket – paket tersebut. “Saya juga akan bersurat ke LKPP dan meminta untuk menyikapi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua ULP Luwu Timur, Ma’ruf yang dikonfirmasi tidak dapat berkomentar soal monopoli proyek tersebut. Menurutnya, perusahaan yang telah dimenangkan itu sudah berdasarkan hasil evaluasi dari Kelompok Kerja (Pokja).
“Soal teknis itu adanya di Pokja dan mereka yang lebih tahu, saya hanya memiliki kapasitas untuk mengontrol percepatan pelelangan saja, bagaimana serap anggaran ini cepat terealisasi,” ungkap Ma’ruf.




