Mapolres Luwu Timur kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif pada anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Kali ini, Polisi telah menetapkan Sekertaris KPU Lutim, AS sebagai tersangka, Rabu (20/7/16) lalu. AS saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Mapolres Luwu Timur, AKP Sultan Iqbal yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka itu.
Menurutnya, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Iya sudah ditetapkan, kalau hari ini tidak hadir maka dilakukan panggilan ke dua,” ungkap Sultan Iqbal, Senin 25 Juni.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MA dan bendahara KPU Luwu Timur, HA.