Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Lagi, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Dugaan LPJ Fiktif KPU Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

200 KK Mengungsi Akibat 46 Rumah Terbakar di Sorowako, Pemkab dan PT Vale Siapkan Bantuan Darurat

Hukum

Kebakaran Hebat Landa Sorowako, Bupati Irwan Bachri Syam Turun Langsung ke Lokasi

Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Beranda » Berita » Lagi, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Dugaan LPJ Fiktif KPU Lutim
Hukum

Lagi, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Dugaan LPJ Fiktif KPU Lutim

Redaksi
Redaksi 25 Juli 2016
Share
SHARE

Mapolres Luwu Timur kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif pada anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

Kali ini, Polisi telah menetapkan Sekertaris KPU Lutim, AS sebagai tersangka, Rabu (20/7/16) lalu. AS saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Mapolres Luwu Timur, AKP Sultan Iqbal yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka itu.

Menurutnya, penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

BACA JUGA:

200 KK Mengungsi Akibat 46 Rumah Terbakar di Sorowako, Pemkab dan PT Vale Siapkan Bantuan Darurat

“Iya sudah ditetapkan, kalau hari ini tidak hadir maka dilakukan panggilan ke dua,” ungkap Sultan Iqbal, Senin 25 Juni.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MA dan bendahara KPU Luwu Timur, HA.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Rusdy Layong Dorong Penanganan Cepat dan Bantuan Darurat bagi Korban Kebakaran Sorowako

Kebakaran Hebat Landa Sorowako, Bupati Irwan Bachri Syam Turun Langsung ke Lokasi

PT Vale Imbau Warga Towuti Tak Gunakan Air Terdekat, Ternyata Ini Bahaya Pencemaran HSFO

DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Lanjutkan Recovery Pasca Kebocoran Pipa Minyak

Pospera Ingatkan Bahaya Kebocoran Pipa PT Vale terhadap Danau Towuti

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Di Daerah Ini, Mau Nikah Diwajibkan Tanam Mangrove
Next Article Tingkatkan Kapasitas Bendahara Desa, BPMPD gelar Diklat
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?