Sebanyak 149 orang guru agama islam di Kabupaten Luwu Timur akan menerima dana sertifikasi guru. Dari 149 orang masing – 48 orang guru berstatus PNS dan 101 orang tenaga honorer.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, H Usman mengatakan, dalam waktu dekat dana sertifikasi guru pendidikan agama akan dicarikan.
“Kalau datanya sudah lengkap kita juga langsung mencairkan, dananya juga sudah siap,” ungkap Usman.
Anggaran dana sertifikasi untuk guru agama islam tahun 2016 senilai Rp4.725.596.000 dengan rincian PNS senilai Rp2.907.596.000 dan non PNS Rp1.818.000.000.
“Ada 48 orang guru PNS dengan total anggaran Rp2.907.596.000. Mereka dibayarkan berdasarkan gaji pokok. Untuk Non PNS berjumlah 101 orang masing-masing Rp18 juta per tahun dengan total anggaran Rp1.818.000.000,” kata Usman.




