Wacana soal batas akhir perekaman untuk pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) hingga akhir September 2016 mendatang, ternyata memberi dampak hingga ke daerah. Seperti di Kabupaten Luwu, Ratusan warga berdesak-desakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu, untuk dapat melakukan perekaman sebelum batas akhir yang diwacanakan tersebut.
Sekretaris Disdukcapil Luwu, Subuhan membenarnya membludaknya warga yang akan melakukan perekaman EKTP tersebut. Menurutnya, meski wacana batas akhir perekaman hingga akhir bulan ini belum final, namun sepertinya warga enggan menunda lagi untuk melakukan perekaman.
Pantauan Luwuraya.com, banyaknya jumlah warga yang akan melakukan perekaman EKTP tersebut, membuat ppetugas Disdukcapil Luwu terpaksa mendidikan tenda khusus di halaman kantor Disdukcapil guna memudahkan pelayanan.
“Kami juga melakukan kunjungan ke sejumlah desa terpencil, untuk melakukan perekaman EKTP di daerah-daerah yang sulit dijangkau, agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil Luwu untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.
Diantara warga yang berdesakan itu, juga didapati sejumlah siswa menengah atas yang juga ikut berdesakan untuk melakukan perekaman EKTP. Bahkan, sejumlah siswa mengaku terpaksa harus izin belajar.
Sesuai data yang dihimpun dari Disdukcapil Luwu, jumlah warga yang belum melakukan perekaman EKTP mencapai 34 ribu jiwa.