Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler diminta oleh warganya untuk segera mengambil langkah tegas dengan cara mencopot, La Besse dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Soalnya, La Besse dinilai telah mengeluarkan rekomendasi yang bertentangan dengan niat tulus Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rangka pemberantasan Pungutan Liar (Pungli).
“Kami meminta ke Bupati agar mencopot Kadis Pendidikan karena dinilai telah mengeluarkan kebijakan sendiri yang bertentangan niat tulus Presiden,” ungkap Erwin R Sandi, warga desa Puncak Indah, kecamatan Malili.
Erwin yang juga ketua Pospera Luwu Timur ini menilai kalau sikap yang dilakukan oleh Kadisdik tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan dalam hal ini Bupati atau wakil Bupati.
“Ini dugaan Pungli, saya rasa pak Bupati atau Wakil tidak tahu soal adanya rekomendasi ini dalam rangka cek golongan darah untuk siswa dan guru disekolah. Parahnya ada pungutan Rp23 ribu per siswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, La Besse tidak membatah soal adanya rekomendasi tesebut. Menurutnya, seluruh akibat dari rekomendasi itu akan menjadi tanggung jawab dirinya.
“Untuk masalah ini saya yang tanggung jawab ndi,” ungkap La Besse melalui pesan singkatnya, Minggu 28 Januari.
Cek golongan darah ini, kata La Besse, bertujuan semata – mata hanya untuk mengetahui gol darah saja. Itu dilakukan karena rupanya masih banyak teman guru apalagi siswa yang belum mengetahui gol darahnya.
“Semua sudah dihentikan, biaya tersebut kata pengelolanya untuk biaya pemeriksaan, pemotretan dan pembuatan kartu,” ungkap La Besse.




