Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Gegara Uang Rp23 Ribu, Warga Minta Husler Copot Pejabat Ini!!!
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gegara Uang Rp23 Ribu, Warga Minta Husler Copot Pejabat Ini!!!
Metro

Gegara Uang Rp23 Ribu, Warga Minta Husler Copot Pejabat Ini!!!

Redaksi
Redaksi 28 Januari 2017
Share
SHARE

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler diminta oleh warganya untuk segera mengambil langkah tegas dengan cara mencopot, La Besse dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

Soalnya, La Besse dinilai telah mengeluarkan rekomendasi yang bertentangan dengan niat tulus Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam rangka pemberantasan Pungutan Liar (Pungli).

“Kami meminta ke Bupati agar mencopot Kadis Pendidikan karena dinilai telah mengeluarkan kebijakan sendiri yang bertentangan niat tulus Presiden,” ungkap Erwin R Sandi, warga desa Puncak Indah, kecamatan Malili.

Erwin yang juga ketua Pospera Luwu Timur ini menilai kalau sikap yang dilakukan oleh Kadisdik tersebut tanpa sepengetahuan pimpinan dalam hal ini Bupati atau wakil Bupati.

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

“Ini dugaan Pungli, saya rasa pak Bupati atau Wakil tidak tahu soal adanya rekomendasi ini dalam rangka cek golongan darah untuk siswa dan guru disekolah. Parahnya ada pungutan Rp23 ribu per siswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, La Besse tidak membatah soal adanya rekomendasi tesebut. Menurutnya, seluruh akibat dari rekomendasi itu akan menjadi tanggung jawab dirinya.

“Untuk masalah ini saya yang tanggung jawab ndi,” ungkap La Besse melalui pesan singkatnya, Minggu 28 Januari.

Cek golongan darah ini, kata La Besse, bertujuan semata – mata hanya untuk mengetahui gol darah saja. Itu dilakukan karena rupanya masih banyak teman guru apalagi siswa yang belum mengetahui gol darahnya.

“Semua sudah dihentikan, biaya tersebut kata pengelolanya untuk biaya pemeriksaan, pemotretan dan pembuatan kartu,” ungkap La Besse.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Buka Rekrutmen Pegawai Rativi
Next Article Pejabat Lutra Wajib Buat Akun WhatsApp
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?