Sejumlah Perwakilan Asosiasi Pedagang Lingkar Tambang (APLT) menyambangi Komisi II DPRD Luwu Timur, Senin 13 Februari. Kedatangan tersebut untuk kali kedua dalam rangka menyampaikan aspriasi soal toko Waralaba yang ada di Soroako, kecamatan Nuha.
APLT tersebut disambut baik oleh Wakil ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike, dan sejumlah anggota DPRD lainnya seperti, Pieter Ka’pe Parrangan, dan Abdul Munir Razak.
“Asprirasi masyarakat merupakan keluh kesah warga yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, walaupun tanpa persuratan, kami sebagai perwakilan dari masyarakat tentunya akan menerima aspirasi dari bapak-bapak sekalian,” ungkapnya.
Sukman pun meminta agar pihak dinas terkait melakukan peninjauan dan melaporkan hasil kunjungan tersebut kepada pimpinan eksekutif. “Kita berharap aspirasi ini ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan melaporkan hasilnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi dan UKM, Rosmiaty Alwi mengaku kalau pihak Waralaba tersebut belum mengantongi sejumlah isin seperti IMB dan HO sehingga Waralaba ini belum dapat beroperasi di Nuha.
“Setahu kami masih ada isin belum dikeluarkan oleh Kantor Perizinan yaitu, izin IMB dan HO sehingga waralaba tersebut belum bisa beroperasi,” ungkap Rosmiaty dihadapan sejumlah APLT.




