Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » APLT Datangi DPRD Lutim
DPRD Luwu Timur

APLT Datangi DPRD Lutim

Redaksi
Redaksi Published 13 Februari 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Sejumlah Perwakilan Asosiasi Pedagang Lingkar Tambang (APLT) menyambangi Komisi II DPRD Luwu Timur, Senin 13 Februari. Kedatangan tersebut untuk kali kedua dalam rangka menyampaikan aspriasi soal toko Waralaba yang ada di Soroako, kecamatan Nuha.

APLT tersebut disambut baik oleh Wakil ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike, dan sejumlah anggota DPRD lainnya seperti, Pieter Ka’pe Parrangan, dan Abdul Munir Razak.

“Asprirasi masyarakat merupakan keluh kesah warga yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, walaupun tanpa persuratan, kami sebagai perwakilan dari masyarakat tentunya akan menerima aspirasi dari bapak-bapak sekalian,” ungkapnya.

Sukman pun meminta agar pihak dinas terkait melakukan peninjauan dan melaporkan hasil kunjungan tersebut kepada pimpinan eksekutif. “Kita berharap aspirasi ini ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan melaporkan hasilnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi dan UKM, Rosmiaty Alwi mengaku kalau pihak Waralaba tersebut belum mengantongi sejumlah isin seperti IMB dan HO sehingga Waralaba ini belum dapat beroperasi di Nuha.

“Setahu kami masih ada isin belum dikeluarkan oleh Kantor Perizinan yaitu, izin IMB dan HO sehingga waralaba tersebut belum bisa beroperasi,” ungkap Rosmiaty dihadapan sejumlah APLT.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Finalisasi Pengisian SAQ Monev PPID Tahun 2023, PPID Utama Rapat Bersama PPID Pelaksana

Warga Rusunawa Sorowako Sudah Nikmati Jaringan Selular

Wujudkan Kemandirian Desa, Pemkab Luwu Timur, Kemendes PDTT, Pemprov Sulsel dan PT. Vale Teken MoU

DPRD Luwu Timur Bentuk Tiga Pansus Bahas Ranperda Strategis, Ini Susunan Lengkapnya

Bupati Luwu Timur Minta Setiap Desa Punya Inovasi dan Program Unggulan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article TPS-3R, Upaya Pengelolaan Sampah Menjadi Efektif
Next Article Jam Istirahat, Indah Sidak Puskesmas Baebunta

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Kerjasama Layanan Informasi Publik Senilai Rp. 2,5 Milyar Dengan LKBN Antara

6 Februari 2020
Luwu Timur

SYL : Pendapatan Per kapita Luwu Timur Tertinggi di Sulawesi Selatan

5 Mei 2014
Luwu Timur

Husler Lepas Kontingen Jumbara PMR Lutim

3 Februari 2015
Luwu Timur

Gandeng BBPK, Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan Tahun 2019

25 November 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?