Hasil evaluasi Pemerintah Pusat atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah tahun 2016 menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hanya memperoleh nilai 48,04 atau mendapatkan predikat “C”atas laporan tersebut.
Menurut Bahri, penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah belum optimal dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
Pernyataan itu disampaikan Sekertaris Daerah, Bahri Suli saat membuka acara Sosialisasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang dirangkaikan dengan Bimbingan teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Luwu Timur yang bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (06/03/2017).
Dia mengakui, atas penilaian tersebut, Pemkab Luwu Timur masih perlu mendapat perhatian dan perbaikan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
“Dokumen-dokumen perencanaan kinerja RPJMD dan renstra pada masing-masing SKPD belum sepenuhnya dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang relevan dan terukur,” katanya.
Selain masalah dokumen perencanaan, hal yang masih dianggap kurang adalah prosedur penganggaran satuan kerja, belum sepenuhnya selaras dengan rencana strategis dalam merencanakan kegiatan khususnya pada program prioritas yang tertuang dalam visi misi Bupati luwu timur Padahal, ini yang akan menghasilkan outcome yang baik dan terukur.
“Saya berharap kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar sistem monitoring dilaksanakan secara konsisten untuk menjamin pencapaian kinerja sesuai rencana aksi dan target-target yang akan dicapai. Hal ini memerlukan tanggung jawab dan dedikasi tinggi atas pelaporan kinerja tahunan” jelasnya.
Sosialisasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini di gelar selama dua hari sejak 06-07 Maret 2017 dengan mengahadirkan narasumber dari kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi masing-masing, Suryo Hidayat.SH.MH selaku kepala sub bagian perencanaan dan jaringan kodokumentasi hukum dan Canggih Hangga Wicaksono. SST selaku Auditor KEMENPAN RB.
Bahri berharap setiap SKPD dapat meningkatkan akuntabilitas menyusun dan menyajikan laporan kinerja atas prestasi kerja yang dicapai berdasarkan penggunaan anggaran.
Kegiatan sosialisasi sistem akuntabilitas instansi pemerintah (sakip) ini, jelasnya, merupakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Ini tidak semata-mata hanya mengikuti sosialisasi, namun lebih kepada apa dan kapan memulai untuk melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja.
“Ini perlu komitmen yang harus terus menerus secara konsisten dijalankan dan dipertahankan agar evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah lebih baik” tutupnya.




