Walikota Palopo, HM Judas Amir, meminta warga Kota Palopo yang namanya dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak lagi sebagai Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima beras raskin atau rastra, agar bersabar. Jumlah RTS yang dikeluarkan sebagai penerima rastra tahun 2017 mencapai 600-an kepala keluarga.
“Iya, Kementerian Sosial mengeluarkan sekitar 600-an RTS di Palopo tidak lagi masuk sebagai keluarga penerima rastra tahun ini, karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai RTS. Saya minta bagi 600 keluarga ini supaya bersabar, karena tetap diupayakan untuk menerima rastra tahun ini,” kata Judas Amir.
Pemkot Palopo akan membentuk tim khusus melibatkan camat, lurah, serta RT/RW dan LPMK, untuk melihat langsung kondisi rumah keluarga yang dikeluarkan namanya sebagai RTS penerima rastra.
“Jika ditemukan keluarga tersebut memenuhi syarat untuk menerima rastra, namun namanya dikeluarkan Kementerian Sosial, maka Pemkot akan memberikan rastra dengan biaya ditanggung Pemkot Palopo,” ujar Judas Amir.
Tahun ini, Pemkot Palopo memprogramkan rastra gratis bagi warga Kota Palopo dari keluarga kurang mampu. Jumlahnya diatas angka 6.000 lebih kepala keluarga. Rastra gratis ini, dimana penerima tidak mengeluarkan biaya karena harga rastra ditanggung Pemkot Palopo.
Menurut Judas Amir, program rastra gratis ini akan menyentuh masyarakat Kota Palopo yang benar-benar membutuhkannya, sehingga diturunkan tim Pemkot melakukan evaluasi keluarga yang namanya dikeluarkan sebagai RTS penerima rastra oleh Kementerian Sosial.
“Insya Allah, secepatnya tim Pemkot turun ke lapangan melakukan peninjauan langsung. Kalau layak menerima rastra atau raskin, maka diberikan karena memang Pemkot Palopo sudah memprogramkan rastra gratis,” ujar Judas Amir.