Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (DPPP) Kota Palopo menggelar kegiatan sterilisasi hewan liar guna mencegah penularan virus rabies di Kota Palopo. Kegiatan itu digelar guna memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap tanggal 28 September.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPPP Palopo, Burhanuddin mengatakan untuk sterilisasi hewan liar tersebut dilakukan terhadap 20 ekor kucing yang berhasil ditangkap petugas, di RSUD Sawerigading, Kamis (28/9/17).
“Kucing liar tersebut kemudian dipisahkan antara jantan dan betina. Yang jantan dikebiri, sementara yang betina akan ditutup kandungannya,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, program ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran virus rabies, yakni dengan melakukan pengendalian populasi hewan pembawa rabies.
“Untuk tahap awal, kami baru melakukan sterilisasi terhadap kucing liar, ke depan juga akan dilakukan terhadap aning dan hewan liar lain,” ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai catatan DPPP Kota Palopo, selama tahun 2017 ini sudah lebih dari 200 kasus warga yang dilaporkan tergigit anjing dan kucing liar. Meski belum divonis positif rabies, namun populasi kucing dan anjing liar perlu untuk dibatasi guna mencegah penularan virus berbahaya itu.