Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo menggelar seminar akhir dan diskusi pemantapan muatan materi tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo, di Hotel Agrowisata Palopo, Kamis (12/10/17).
Kepala Dinas PUPR Palopo, Antonius Dengen mengatakan pemaparan dan diskusi tentang RTRW diharapkan diperoleh suatu dokumen laporan yang menguraikan secara parsial dan terinci atas berbagai permasalahan yang ada baik itu fidsik maupun non fisik.
Menurutnya, pembangunan Kota Palopo sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan konsep pembangunan Indonesia secara umum, sehingga harus dirancang dan diadaptasikan dengan konsep nasional. Antonius juga berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palopo saling bersinergi dalam mewujudkan tatanan RTRW yang ideal bagi masa depan Palopo.
Dalam diskusi yang dipandu oleh pihak konsultan dari PT Oval Delapan Enam, salah satu isu yang mengemuka yakni agar kawasan Kota Pusaka, Lalebbata dapat diperhatikan sehingga bangunan cagar budaya yang terdapat dalam kawasan tersebut dapat terpelihara dan terawat dengan baik demi meningkatkan daya tarik pariwisata.
Penyusunan Revisi RTRW Kota Palopo dilakukan untuk proses pembangunan lima tahun ke depan yakni tahun 2012-2032. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Agro Wisata ini merupakan hasil Peninjauan Kembali (PK) Tahun 2016 lalu dimana menghasilkan rekomendasi yakni perlunya revisi RTRW Tahun 2012-2032.