Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: 2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Pendidikan

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Pemerintah dan Pelaku Tambang Duduk Bersama Bahas Hambatan Usaha di Luwu Timur

Beranda » Berita » 2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online
Palopo

2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online

Redaksi
Redaksi 21 Oktober 2017
Share
SHARE

Satu lagi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo di bidang perpajakan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo akan meluncurkan sistem pajak online untuk tiga jenis pajak daerah.

Tiga jenis pajak daerah itu yakni pajak hotel, rumah makan, dan restoran sebesar 10 persen yang dibebankan kepada pengunjung.

Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris mengatakan sistem pajak online itu akan mulai efektif mulai tahun 2018 mendatang. “Saat ini kami masih tahap sosialisasi kepada wajib pajak,” ujarnya saat melakukan sosialisasi pajak daerah sistem online di Mega Plaza, Sabtu (21/10/17) siang tadi.

Dia mengatakan, terdapat sejumlah manfaat dengan diberlakukan sistem pajak online ini, diantaranya yakni meminimalisir upaya oknum tertentu yang melakukan penagihan pajak secara illegal. “Jadi tidak ada lagi istilah pungli yang dilakukan oleh petugas di lapangan, apalagi mereka yang mengaku sebagai petugas Bapenda,” ujarnya.

BACA JUGA:

Dianggap Tak Netral, 5 ASN Palopo Akan Diberi Sanksi Saat Upacara HUT RI Besok

Selain itu, juga akan meminimalisir ulah curang para pelaku usaha yang ingin menggelapkan pajak mereka.

“Nantinya dengan sistem online ini, pelaku usaha dapat membayar pajak dengan moto 3T, yakni tepat nilai, tepat jumlah, dan tepat waktu,” katanya.

Dia mengaku, selama ini terjadi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak daerah ini, karena sistem yang digunakan selama ini masih memungkin pelaku usaha bertindak curang. Dia mencontohkan, untuk tempat hiburan di Labombo, yang selama ini hanya menyetorkan pajak daerah senilai Rp6 juta perbulan, namun setelah diuji petik ternyata pajak yang harus dibayarkan nilainya adalah sebesar Rp150 juta perbulan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ribuan Anak Padati Kantor Wali Kota Palopo di Peringatan HAN ke-41

UIN Palopo Segera Diresmikan, Pemkot Dorong Sinergi Pembangunan Pendidikan

Mulai Hari Ini, Pemkot Palopo Batasi Muatan Kendaraan di Jembatan Merah dan Jembatan Carede II

DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Palopo Jadi Titik Persinggahan Kapal Pesiar Silver Cloud, Ratusan Wisman Disambut Hangat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kebijakan Pembangunan Bupati Luwu Timur di Ganjar Penghargaan
Next Article Amran Syam Satu – Satunya Ketua DPRD Penerima Penghargaan di Sulselbar
DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
14 Juli 2025
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?