Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: 2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » 2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online
Palopo

2018, Palopo Berlakukan Sistem Pajak Online

Redaksi
Redaksi 21 Oktober 2017
Share
SHARE

Satu lagi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo di bidang perpajakan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo akan meluncurkan sistem pajak online untuk tiga jenis pajak daerah.

Tiga jenis pajak daerah itu yakni pajak hotel, rumah makan, dan restoran sebesar 10 persen yang dibebankan kepada pengunjung.

Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris mengatakan sistem pajak online itu akan mulai efektif mulai tahun 2018 mendatang. “Saat ini kami masih tahap sosialisasi kepada wajib pajak,” ujarnya saat melakukan sosialisasi pajak daerah sistem online di Mega Plaza, Sabtu (21/10/17) siang tadi.

Dia mengatakan, terdapat sejumlah manfaat dengan diberlakukan sistem pajak online ini, diantaranya yakni meminimalisir upaya oknum tertentu yang melakukan penagihan pajak secara illegal. “Jadi tidak ada lagi istilah pungli yang dilakukan oleh petugas di lapangan, apalagi mereka yang mengaku sebagai petugas Bapenda,” ujarnya.

BACA JUGA:

Dianggap Tak Netral, 5 ASN Palopo Akan Diberi Sanksi Saat Upacara HUT RI Besok

Selain itu, juga akan meminimalisir ulah curang para pelaku usaha yang ingin menggelapkan pajak mereka.

“Nantinya dengan sistem online ini, pelaku usaha dapat membayar pajak dengan moto 3T, yakni tepat nilai, tepat jumlah, dan tepat waktu,” katanya.

Dia mengaku, selama ini terjadi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak daerah ini, karena sistem yang digunakan selama ini masih memungkin pelaku usaha bertindak curang. Dia mencontohkan, untuk tempat hiburan di Labombo, yang selama ini hanya menyetorkan pajak daerah senilai Rp6 juta perbulan, namun setelah diuji petik ternyata pajak yang harus dibayarkan nilainya adalah sebesar Rp150 juta perbulan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

Forum Pecinta Alam Palopo Gelar Baksos Bersihkan Kantor DPRD Pasca Aksi Demo

Warga Bara Pasang Spanduk Anti Demo Anarkis di DPRD Palopo

Pemkot Palopo Terapkan Belajar Daring 1–4 September untuk Jaga Kondusivitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kebijakan Pembangunan Bupati Luwu Timur di Ganjar Penghargaan
Next Article Amran Syam Satu – Satunya Ketua DPRD Penerima Penghargaan di Sulselbar
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?