Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Respon Program “Siapa Mau Kerja Apa”, 57 Koperasi Akan Dibentuk
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Pendidikan

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Pemerintah dan Pelaku Tambang Duduk Bersama Bahas Hambatan Usaha di Luwu Timur

Beranda » Berita » Respon Program “Siapa Mau Kerja Apa”, 57 Koperasi Akan Dibentuk
Palopo

Respon Program “Siapa Mau Kerja Apa”, 57 Koperasi Akan Dibentuk

Redaksi
Redaksi 9 November 2017
Share
SHARE

Sebanyak 57 unit usaha koperasi akan dibentuk oleh Pemerintah Kota Palopo di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Palopo. Pembentukan Koperasi itu sebagai bentuk dari tindak lanjut program “Siapa Mau Kerja Apa” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Palopo.

Unit usaha koperasi yang ada di masing-masing kelurahan dan kecamatan itu, nantinya akan dikelola oleh warga di tiap wilayah masing-masing yang diusulkan oleh RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat.

“Jika tiap koperasi beranggotakan 20 orang, maka setidaknya akan menyerap sebanyak 1.140 warga yang memperoleh peluang usaha. Saya berharap dengan ide ini, para lurah dan camat dapat membuat sejarah yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Judas saat rapat koordinasi Dinas Koperasi dengan camat dan lurah se-Kota Palopo, kamis (9/11/2017).

Menurutnya, unit usaha koperasi yang dibentuk itu akan menjadi tugas bagi masing-masing lurah dan camat untuk melakukan pengawasan serta mengawal agar dapat tunbuh dan berjalan dengan baik.

BACA JUGA:

Dianggap Tak Netral, 5 ASN Palopo Akan Diberi Sanksi Saat Upacara HUT RI Besok

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Palopo, Zirmayanto mengapresiasi langkah pemerintah bentuk unit usaha koperasi di tiap kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, langkah tersebut sebagai salah satu komitmen pemerintah kota dalam memberi usaha nyata bagi segenap warga.

Dekopinda bahkan mengaku siap mengawal unit usaha koperasi dan melakukan pendampingan agar bisa tumbuh.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Ribuan Anak Padati Kantor Wali Kota Palopo di Peringatan HAN ke-41

UIN Palopo Segera Diresmikan, Pemkot Dorong Sinergi Pembangunan Pendidikan

113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Judas Optimis 2018 Palopo Bebas Kawasan Kumuh
Next Article Hari Pahlawan, Pemkot Palopo Janji Berikan Insentif Anggota Veteran
DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
14 Juli 2025
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?