Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Pendidikan

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Pemerintah dan Pelaku Tambang Duduk Bersama Bahas Hambatan Usaha di Luwu Timur

Beranda » Berita » Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan
Luwu Timur

Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan

Redaksi
Redaksi 13 November 2017
Share
SHARE

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memaparkan usulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk perubahan fungsi peruntukkan dan status kawasan hutan. Pasalnya masih ada beberapa desa dan fasilitas umum yang terindikasi masuk kawasan hutan.

Usulan perubahan fungsi kawasan dan status hutan tersebut dipaparkan Irwan saat rapat bersama dengan Direktur rencana penggunaan dan pembentukan wilayah pengelolaan hutan (RPP), BPKH, Kemendagri dan Dishut Sulsel yang berlangsung di Hotel Salak Bogor, Senin (13/11/2017).

Dalam paparannya Irwan menjelaskan bahwa dari 124 Desa dan 3 keluharan, masih ada sebanyak 58 desa yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan. Disamping itu, kata Irwan ada beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masuk dalam kawasan hutan diantaranya masjid, sekolah, jalan, fasilitas kesehatan dan fasilitas pemerintahan.

“harapan kami agar wilayah yang masuk dalam kawasan hutan bisa segera di realisasikan status perubahannya”, kata Irwan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Apalagi kata Irwan, selain desa, fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang masuk kawasan hutan, areal pertanian maupun perkebunan masyarakat juga sebagian ada yang masuk dalam kawasan hutan.

Irwan menjelaskan dari empat komoditi pertanian dan perkebunan seperti padi, kakao, sawit dan lada masih ada beberapa areal produksi yang masuk dalam kawasan hutan. Sebagai gambaran komoditi padi dengan jumlah produksi 291.613,55 ton, sementara areal produksi dalam kawasan hutan seluas 2.476, 00 ha, selanjutnya kakao dengan jumlah produksi 15.089,43 ton sementara areal produksi dalam kawasan hutan seluas 8.552,00 ha.

“harapan kami dengan pertemuan bisa berbagai persoalan yang sudah saya paparkan tadi bisa mendapatkan solusi” kunci Irwan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Alih Fungsi Lahan Pertanian Perlu di Proteksi
Next Article DLH Luwu Timur Resmi Miliki Bank Sampah Induk
DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
14 Juli 2025
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?