Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan
Luwu Timur

Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan

Redaksi
Redaksi 13 November 2017
Share
SHARE

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memaparkan usulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk perubahan fungsi peruntukkan dan status kawasan hutan. Pasalnya masih ada beberapa desa dan fasilitas umum yang terindikasi masuk kawasan hutan.

Usulan perubahan fungsi kawasan dan status hutan tersebut dipaparkan Irwan saat rapat bersama dengan Direktur rencana penggunaan dan pembentukan wilayah pengelolaan hutan (RPP), BPKH, Kemendagri dan Dishut Sulsel yang berlangsung di Hotel Salak Bogor, Senin (13/11/2017).

Dalam paparannya Irwan menjelaskan bahwa dari 124 Desa dan 3 keluharan, masih ada sebanyak 58 desa yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan. Disamping itu, kata Irwan ada beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masuk dalam kawasan hutan diantaranya masjid, sekolah, jalan, fasilitas kesehatan dan fasilitas pemerintahan.

“harapan kami agar wilayah yang masuk dalam kawasan hutan bisa segera di realisasikan status perubahannya”, kata Irwan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Apalagi kata Irwan, selain desa, fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang masuk kawasan hutan, areal pertanian maupun perkebunan masyarakat juga sebagian ada yang masuk dalam kawasan hutan.

Irwan menjelaskan dari empat komoditi pertanian dan perkebunan seperti padi, kakao, sawit dan lada masih ada beberapa areal produksi yang masuk dalam kawasan hutan. Sebagai gambaran komoditi padi dengan jumlah produksi 291.613,55 ton, sementara areal produksi dalam kawasan hutan seluas 2.476, 00 ha, selanjutnya kakao dengan jumlah produksi 15.089,43 ton sementara areal produksi dalam kawasan hutan seluas 8.552,00 ha.

“harapan kami dengan pertemuan bisa berbagai persoalan yang sudah saya paparkan tadi bisa mendapatkan solusi” kunci Irwan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Alih Fungsi Lahan Pertanian Perlu di Proteksi
Next Article DLH Luwu Timur Resmi Miliki Bank Sampah Induk
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?