Mewakili DPRD Luwu Timur, Hj Harisah Suharjo menghadiri Pembinaan Organisasi Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) beberapa hari yang lalu.
Harisah mengatakan sekarang sosok perempuan diminta hadir dalam segala aspek ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Kehadiran perempuan juga dimungkinkan oleh Undang-undang maupun peraturan yang berlaku.
Ia mencontohkan dalam Undang-undang Pemilu dimungkinkan perempuan untuk mengisi pemilihan legislatif sebagai syarat wajib keterwakilan perempuan di dalam pemilihan legislatif.
“Kalau dulu perempuan hanya memilih tapi sekarang memiliki kesempatan untuk dipilih sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Namun, Harisah menilai kesempatan itu kadang disia-siakan karena rendahnya minat kaum hawa. Dirinya merasa terpanggil sebagai satu-satunya wakil perempuan yang ada di legislatif turut mendukung.
“Sekarang perempuan, kita harus keluar dari zona nyaman yakni kasur dapur dan sumur. Bagaimana cara kita yakni lewat berorganisasi. Berinteraksi menyuarakan aspirasinya,” lanjutnya.
Sementara Hj Harisah Suharjo Diusung sebagai Ketua Puspa Luwu Timur (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak).
Harisah berharap Forum Puspa menjadi Tempatnya bergabung semua organisasi perempuan, bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan Puspa antara lain yakni deklarasi bersama “Stop Perkawinan Anak,” perkawinan di usia belum matang menimbulkan berbagai permasalahan.
Dalam kegiatannya, diikuti oleh Tim penggerak PKK, Dharmawanita, IKA, bhayangkari, sayap partai, dan organisasi perempuan lainnya.