Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan
Metro

Pakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan

Redaksi
Redaksi 14 Mei 2018
Share
SHARE

MAKASSAR- Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras. Pemusnahan puluhan ribu botol miras ini dilakukan di halaman Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (14/05/18).

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono, diwakili oleh Karo ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiudin, turut hadir pula oleh Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel serta perwakilan dari instansi pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan lainnya.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras ini adalah hasil dari operasi kegiatan kepolisian ditingkat ( KKYD ), Secara serentak yang di gelar dimasing-masing polres.

“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sulsel adalah Miras pabrikan yang berjumlah 123.503 botol, Miras Oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional yang berjumlah 34.292,” kata Umar Septono, Senin (14/05/18).

BACA JUGA:

Satpol PP Lutim Juara I Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI 2025

Kapolda berharap kepada masyarakat untuk tidak segan segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal.

Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan  jelang pelaksanaan bulan suci ramadhan.Polda Sulawesi Selatan.

Naufal

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Lutim Percepat Pembangunan RS Gigi dan Mulut

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Satlantas Polres Luwu Sasar Sekolah, Ini Tujuannya
Next Article Wabup Irwan Hadiri RUPS-LB PT. Bank Sulselbar
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?