Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi
Metro

Ketahuan Menjual di Luar Wilayah Palopo, Pangkalan LPG Ini Disanksi

Redaksi
Redaksi 22 Mei 2018
Share
SHARE

Tim dari Dinas Perdagangan Kota Palopo menjatuhi sanksi berupa pengurangan jatah tabung bersubsidi 3Kg kepada salah satu Pangkalan yang terletak di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Saksi berupa pengurangan jatah hingga 50% itu dilakukan menyusul adanya temuan jika pangkalahn tersebut mendistribusikan tabung gas LPG bersubsidi 3 Kg ke luar wilayah Kota Palopo. Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Zulkifli Halid mengatakan sanksi itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menceritakan, dijatuhkan sanksi ke pangkalan nakal itu, berkat temuan dari tim Disdag Kota Palopo atas 90 tabung gas yang akan di selundupkan ke wilayah Kabupaten Luwu, Minggu (20/5/18).

“Tabung LPG ukuran 3 kg sebanyak 90 buah itu akan mengarah ke Walmas. Kami temukan di wilayah Telluwanua,” kata Zulkifli.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dukung Layanan Kesehatan, PT Vale Bantu Ambulans untuk PMI Kolaka

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Gubernur Sulsel: Aspirasi DOB Luwu Raya Tinggal Menunggu Keputusan Pusat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hari Pertama Safari Ramadhan, Bupati Serahkan Sejumlah Bantuan
Next Article Rumah Pangan Palopo Siap Layani Masyarakat di Empat Titik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?