Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri kembali memberikan penghargaan berupa predikat opini Wajar Tanda Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Pridkat ini merupakan yang ketiga kalinya diperoleh Kota Palopo secara berturut-turut.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Widiyatmantoro kepada Penjabat Wali Kota Palopo Andi Arwin Azis yang didampingi ketua DPRD Palopo Harisal Latief di aula kantor BPK Sulawesi Selatan, Makassar, Senin(28/5/2018).
Sebelumnya yakni tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016, Pemerintah Kota Palopo juga meraih penghargaan serupa. Selain Kota Palopo, 14 kabupaten/ kota lainnya meraih penghargaan tersebut, termasuk 3 ( tiga ) daerah di Tana Luwu juga meraih penghargaan bergensi itu yakni Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Widiyatmantoro menyampaikan bahwa raihan penghargaan tersebut membuktikan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai standarfikasi pemerintahan, telah memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung secara material serta telah berhasil menyusun dan merancang unsur-unsur sistem pengendalian intern, informasi dan komunikasi pemantauan.
“Pemeriksanaan atas LKPD tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan dan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang terindikasi keruagian negara, maka ini harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaaan,” ujarnya.
Sementara itu,Andi Arwin melalui pesan singkatnya mengapresiasi kerjasama dari seluruh jajaran pemerintah Kota Palopo atas capaian membanggakan tersebut.
Dia berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan.