Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Oktober Nanti Luwu Timur Resmi Punya Pengadilan Agama
Luwu Timur

Oktober Nanti Luwu Timur Resmi Punya Pengadilan Agama

Redaksi
Redaksi Published 27 September 2018
Share
2 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Pengadilan Agama Malili. Pemerintah bahkan telah menyiapkan lokasi yang telah dihibahkan untuk membangun Kantor Pengadilan Agama Malili tersebut.

Hal itu di kemukakan Husler saat Ketua Pengadilan Agama Masamba, Hj. Noor Aini yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Malili, Khairul, SH. MH dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Malili, Mahyuddin, menemui Husler terkait terbentuknya Pengadilan Agama Malili, pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jalan Soekarno – Hatta, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis, (27/09/2018).

“Kita akan memfasilitasi tempat sementara hingga kantor yang representatif selesai dibangun,” ata Husler.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 s.d 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan (86) Delapan Puluh Enam Pengadilan Baru di (4) empat Lingkungan Peradilan, yakni Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer dan TUN, maka tanggal 22 oktober mendatang pejabat Pengadilan Agama Malili akan dilantik oleh Mahkamah Agung.

“Jadi mulai tanggal 23 Oktober secara resmi dapat melakukan proses hukum terhadap kasus yang menyangkut pernikahan dan hak waris bagi warga Luwu Timur yang beragama muslim,” ungkap Noor Aini.

Menurut Husler, pembentukan Pengadilan Agama Malili memang telah lama di nantikan. Warga Luwu Timur tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Masamba Kabupaten Luwu Utara untuk mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama.

“Tentu dengan adanya rencana ini, maka akses masyarakat untuk menerima pelayanan hukum menjadi sederhana, cepat dan biayanya lebih ringan,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasus “Kolor Ijo” Akan Dilimpahkan

Husler Lantik Kades Harapan

Karang Taruna Kecamatan Malili Gelar Semarak Ramadhan Malili 2022

Kesal Listrik Diputuskan, Masyarakat Dongi Datangi DPRD Lutim

Pecahkan Rekor MURI, Siswa Asal Lutim Ikut Serta Dalam Festival Sulsel Menari

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bimtek Tahap III Gerakan Menuju 100 Smart City Kab. Luwu Timur
Next Article Lutim Siap Jadi Tuan Rumah Festival Anak Sholeh Indonesia Tingkat Sulsel

You Might Also Like

Luwu Timur

Sehari Jelang Pemilu 2024, Para Pejabat Pemkab Lutim Tinjau TPS

13 Februari 2024
Luwu Timur

1 Kasus baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Lutim

28 April 2020
Luwu Timur

Bupati Budiman : Tahun 2024 Anggaran di Sektor Pertanian dan Perikanan akan Ditambah

17 Desember 2023
Luwu Timur

Kabupaten Luwu Timur Ikut Pekan Raya Sulawesi Selatan 2022 Di Makassar

1 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?