Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Optimalkan Pelayanan Publik, Sekda Luwu Timur dan Ombudsman Teken MoU
Luwu Timur

Optimalkan Pelayanan Publik, Sekda Luwu Timur dan Ombudsman Teken MoU

Redaksi
Redaksi Published 4 September 2019
Share
1 Min Read
SHARE

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian serta tindak lanjut laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawasi Selatan, Rabu (04/08/2019).

Penandatangan kerjasama itu dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan. Turut mendampingi Sekda, Plt. Inspektur, Salam Latief, Kabag Organisasi, Ar. Salim, Kabag Pemerintahan, Senfry Oktavianus dan Kabag Hukum, Amran Akmal.

Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman oleh para pihak untuk melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan koordinasi dalam mempercepat laporan masyarakat terkait pelayanan publik dilingkup Pemkab Luwu Timur, hingga pendampingan dan pencegahan maladmininstrasi.

“Penandatangan kerjasama ini menjadi bukti komitmen Pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan merespon segala aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik,” kata Bahri Suli.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan mengatakan, inti utama dari poin kerjasama ini menyangkut perbaikan kualitas layanan publik, percepatan laporan masyarakat dan percepatan tindak lanjut aduan masyarakat.

“Di sulawesi Selatan, tingkat aduan masyarakat cukup tinggi. Saat ini, aduan masyarakat terkait pelayanan publik yang masuk di Ombudsman, sudah mencapai 300 laporan pengaduan pelayanan publik,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polres Lutim Bekali Pengetahuan Lalu Lintas Pada Anak Usia Dini

Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi

Wabup Akbar Ajak Aparatur Pemerintah Desa dan Kecamatan Tingkatkan Layanan

28 Tim Ramaikan Ipmalutim Cup

Usut Dana Jampersal, Nama Kapolres Lutim Dicatut

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Irwan Hadiri RUPS LB Bank Sulselbar
Next Article Husler Hadiri Upacara Ngaben Massal Umat Hindu di Tomoni Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

Gandeng Baznas, Desa Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

20 November 2024
DPRD Luwu Timur

Bahas Alat Kelengkapan, Dua Fraksi di Lutim Walk Out

4 September 2017
Luwu Timur

Masuk Enam Besar, Perpustakaan SMAN 4 Lutim Siap Dinilai Oleh Tim Penilai Tk. Provinsi Sulsel

25 Mei 2021
Luwu TimurNews

Gencar Sosialisasikan Prokes Covid-19, Polres Luwu Timur Sasar Pasar Malili

6 Februari 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?