Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD Tahun 2020 ke DPRD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD Tahun 2020 ke DPRD
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD Tahun 2020 ke DPRD

Redaksi
Redaksi 26 Oktober 2019
Share
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur. Penyerahan Ranperda APBD Pokok 2020 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyerahan tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur ke – 9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019/2020 yang berlangsung diruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (25/10/2019).

Penyerahan Ranperda APBD oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili Pemerintah Daerah Luwu Timur kepada ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, selanjutnya akan dibahas dan mendapat persetujuan DPRD Luwu Timur.

Dalam pidato pengantar Bupati Luwu Timur yang dibacakan Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli menyampaikan bahwa, Rancangan Anggaran APBD-Pokok 2020 merupakan penjabaran dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon sementara yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu yang memuat strategi dan arah kebijakan secara operasional untuk mencapai visi dan misi bersama secara bertahap dalam bentuk program dan kegiatan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, prioritas pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2020 diarahkan pada pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pengurangan kemiskinan, pemantapan pertumbuhan ekonomi daerah melalui akselarasi pembangunan pertanian dalam arti luas, pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan layanan infrastruktur dasar dan pemantapan tata kelola Pemerintahan berkualitas serta pengembangan kawasan strategis daerah.

Prioritas dalam RAPBD Kabupaten Luwu Timur pada tahun anggaran 2020 ditetapkan dengan mempertimbangkan keberhasilan yang telah dicapai dan isu-isu strategis yang sebagaimana dimaksud dalam RKPD tahun anggaran 2020 yang dituangkan dalam KUA dan PPAS dalam bentuk program dan kegiatan terutama yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Bahri Suli juga menggambarkan secara umum struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Pendapatan Rp. 1.511.838.099.425,00, Belanja Rp. 1.552. 278.647.075,96, Defisit (Rp 40.440.547.650,96) dan Pembiayaan Netto Rp. 40.440.547.650,96.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam saat menerima Ranperda tersebut mengatakan akan secepatnya membahas.

“Demi kepentingan rakyat kita akan bahas secepatnya,” kata Legislator Partai Golkar tersebut.

Agenda pembukaan masa sidang I ini juga dirangkai dengan penyampaian laporan hasil Reses perseorangan anggota dewan daerah pemilihan I, II, III dan IV yang disampaikan masing-masing perwakilan.

Rapat Paripurna ini juga di hadiri Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Unsur Forkopimda, dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kadarkum Bakubaku Juara III Tingkat Provinsi Sulsel
Next Article Maju Pilkada Lutim, Calon Perseorangan Minimal Butuh 18.945 KTP-el
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?