Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid menghadiri Pelayanan Akta Kematian bertemakan “Cofee Break Jam Keramat” yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di Warkop Binres, Kecamatan Tomoni, Jumat (01/11/2019).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan kematian dari Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.
Pelayanan ini dipimpin Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Sitti Hapsa Hude, didampingi Kepala Seksi Perubahan Status Anak dan Kematian, Andi Awal Guli. Turut hadir para aparat desa se Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana.
Anggota DPRD, Wahidin Wahid sangat mengapresiasi layanan kegiatan Disdukcapil. menurutnya, kegiatan ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil lagi, mengingat pentingnya akta kematian bagi masyarakat.
“Saya berharap, semoga kegiatan jam keramat ini terus berlanjut agar masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan,” harap Wahidin.
Sementara Awal Guli mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi para aparat desa dengan Disdukcapil, sharing informasi terkait Akta Kematian dan manfaatnya kepada masyarakat.
“Kami berpesan kepada para aparat desa agar berperan aktif dan cepat melaporkan ke kami jika ada warganya yang meninggal, sehingga kami dari pihak Disdukcapil segera membuatkan Akta Kematiannya,” urai Awal.
Menurutnya, Akte kematian adalah dokumen yang sangat penting. Laporan kematian yang tidak segera dilaporkan menimbulkan dampak keterlambatan update data kependudukan.
“Maksudnya, jika tidak dilaporkan, datanya masih tercantum didata kependudukan,” sambungnya. (rhj)




