Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Komisi 3 Panggil DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Perusahaan Tambang
DPRD Luwu Timur

Komisi 3 Panggil DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Perusahaan Tambang

Redaksi
Redaksi Published 4 Januari 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipanggil DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (03/01/2020). RDP ini terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh aktivitas pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

Dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, rapat berlangsung selama hampir dua jam di Ruang Komisi III DPRD Luwu Timur. Hadir pula Ketua Komisi III, Badawi Alwi, dan Anggota Komisi III, Alpian Alwi, Andi Baharuddin, Efraem, Wayan Suparta, Andi Surono dan Najamuddin, Asisten II, Senfry Oktavianus, Kadis DLH, Andi Tabacina Akhmad dan stafnya.

Sebelumnya viral foto dalam media sosial temuan tumpahan yang diduga limbah mencemari sungai pongkeru, hal ini mendapat respon keras dari DPRD Luwu Timur.

Baca Juga

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Usman Sadik dalam rapat mengatakan, terlihat jelas air berwarna (keruh) mencemari sungai pongkeru secara kasat mata, namun hal ini harus dilihat lebih teliti dengan kunjungan kerja ke lokasi dan bagaimana Perusahaan mengelola AMDAL-nya.

“Saat ini kita hanya melihat kasat mata dari foto, dan memang berubah warna, itu mencemari,” kata Usman.

Senada hal tersebut, DLH juga mengatakan, Sediment Pond atau Kolam pengendapan milik perusahaan tidak sesuai. Hal tersebut dikatakan Kabid Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup, Nasir.

Kolam pengendapan dalam daerah tambang diperlukan bertujuan agar air limbah yang berasal dari kegiatan penambangan dan air limbah yang berasal dari kegiatan pengolahan/pencucian dilakukan pengendapan sebelum dibuang ke air permukaan dan air yang dibuang harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Berbeda pandangan dengan Usman Sadik, menurut Kadis DLH, Andi Tabacina, berdasarkan hasil uji LAB DLH menunjukkan bahwa Sungai Pongkeru tidak tercemar sehingga muncul perdebatan panjang mengenai hasil uji LAB.

Menengahi hal tersebut, Usman Sadik meminta peserta rapat untuk langsung melakukan tinjauan lapangan ke lokasi dimaksud.

“Kita lihat langsung bagaimana AMDAL Perusahaan CLM, jangan hanya berdasar foto medsos dan uji LAB saja,” kata Usman.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tindaklanjuti Hasil RDP, Komisi 3 DPRD Kunker ke Lokasi Tambang CLM
Next Article Tanggapi Aspirasi Masyarakat Dua Desa Perihal Pindah Kecamatan, Siddiq Optimis Terakomodir di Tahun 2021

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
Sport

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

7 Desember 2025
Ekonomi

Yusuf Pombatu: BPJS Untuk Pekerja Rentan Jamin Keberlangsungan Keluarga

5 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?