Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Luwu, Siap Sosialisasikan Arahan Ketua KPK RI
Luwu

Bupati Luwu, Siap Sosialisasikan Arahan Ketua KPK RI

Redaksi
Redaksi Published 23 Januari 2020
Share
2 Min Read
SHARE

MAKASSAR – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang bersama seluruh kepala daerah, Sekda, Ketua DPRD dan unsur forkopimda se Sulawesi Selatan menghadiri pertemuan dengan Ketua KPK RI di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (23/1/2020).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan arahan Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN menuju Indonesia Maju

Usai pertemuan, Bupati Luwu mengatakan bahwa akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh kepala OPD untuk mensosialisasikan hasil pertemuan dengan Ketua KPK RI

Baca Juga

Update Covid19 Hari Ini, Total 820 Sembuh Dan 10 Kasus Baru

“Pada pertemuan tadi, Ketua KPK RI memberikan arahan kepada pejabat penyelenggara pemerintahan se Sulawesi Selatan sekaligus menyampaikan strategi pencegahan korupsi dalam pemerintahan daerah. Arahan dan strategi ini perlu disosialisasikan kembali kepada pejabat dan Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu agar bisa memahami langkah-langkah pencegahan korupsi dan tidak melibatkan diri dari perbuatan korupsi”, kata H Basmin Mattayang

Pada pertemuan tersebut, Ketua KPK RI yang juga mantan Kapolda Sumatera Selatan, Firli Bahuri mengatakan bahwa tujuan nasional Indonesia sebagaimana termaktub didalam pembukaan UUD RI 1945, yaitu melindungi segenab bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesrjahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Untuk mewujudkan Tujuan Nasional Indonesia, maka tidak boleh ada tindakan lain yang dapat menghambatnya. Perbuatan atau tindak pidana korupsi merupakan salah satu yang menghambat jalannya pembangunan nasional, sehingga pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara”, kata Firli Bahuri.

Laporan: Marwan Simalla, Luwu

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wabup Luwu Ikut Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir

Walbar Jadi Jalur Alternatif ke Torut, Dhevy Bijak Berharap Perhatian Pemprov

Bersama Warga, Wabup Luwu Mendorong Mobil yang Terjebak di Jalur Alternatif ke Toraja

Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat AMEL Luwu, Ini Harapan Syukur Bijak

Keliling Bersepeda, Bupati Luwu Serap Aspirasi Warga

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Luwu Hadiri Peringatan HPRL di Malili
Next Article Teken Pakta Integritas, Husler Harapkan DPA Lebih Berkualitas

Rekomendasi Berita lainnya

Luwu

Banjir di Walmas, Ratusan Hektar Sawah Siap Panen, Terendam

18 Juni 2020
Luwu

Waspada, Sungai Suli Meluap Lagi

18 Juni 2020
Luwu

Donor Darah PMI di Luwu Ramai Peserta, Cakka: Terima Kasih Pak Bupati

17 Juni 2020
Luwu

Terima Bantuan dari Kalla Group, Bupati Luwu: Terima Kasih

16 Juni 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?